topmetro.news, Medan – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Lailatul Badri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jaya Baru Mandiri Jalan Ampera II No 66, Kelurahan Glugur Darat II Medan Timur, Senin (21/4/2025).
Sidak dilakukan setelah ia menerima langsung keluhan warga mengenai kebisingan mesin dan polusi udara yang ditimbulkan dari aktivitas bengkel tersebut.
“Perlu diketahui, sidak ini dilakukan setelah saya menerima laporan langsung dari warga pada 20 April 2025. Mereka merasa sangat terganggu dengan suara bising mesin dan asap dari aktivitas PT Jaya Baru Mandiri,” ungkap Lailatul Badri, yang turut didampingi Lurah Glugur Darat II Ahmad Fadhil Siregar, Babinsa, dan Kepling I Sumarni.
Salah satu warga, Mika, mengaku bahwa suara bising dari bengkel kerap mengganggu waktu istirahat malam hari. “Bengkel ini beroperasi sampai malam. Suaranya sangat mengganggu, belum lagi asapnya,” kata Mika.
Ia bahkan mengaku sempat meninggalkan rumah saat hamil pada tahun 2008 karena khawatir dengan dampak asap dan kebisingan terhadap kandungannya.
Keluhan serupa juga disampaikan warga lain yang tinggal tepat di belakang tembok bengkel. “Setiap malam kami terganggu dengan suara mesin yang keras. Sudah bertahun-tahun seperti ini, tapi tidak ada solusi,” ujar seorang warga lainnya.
Dalam sidak tersebut, Lailatul Badri juga berdialog dengan pemilik PT Jaya Baru Mandiri, Supardi Tanoto, yang tidak membantah adanya kebisingan. Namun, Supardi menyebut aktivitas mesin hanya terjadi sesekali dan bahwa bengkel tersebut hanyalah bengkel bubut biasa. Pernyataan itu disayangkan oleh Lailatul.
“Sangat disayangkan jika pemilik usaha tidak peduli terhadap dampak lingkungan. Apalagi bengkel ini berada di kawasan padat penduduk,” tegas Lailatul.
Ia juga meminta perusahaan menunjukkan dokumen perizinan. Namun dari hasil pengecekan, banyak dokumen izin yang tidak sesuai atau tidak dimiliki.
“Sebagai pemilik, Anda tetap harus tahu dan peduli. Industri seperti ini tidak boleh berada di tengah pemukiman padat. Saya minta dalam waktu seminggu persoalan ini diselesaikan melalui mediasi dengan Lurah. Jika tidak, DPRD akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Glugur Darat II Ahmad Fadhil Siregar, menyatakan akan segera menjadwalkan pertemuan antara warga dan pihak perusahaan. “Kita akan cari solusi agar tidak ada lagi warga yang terganggu,” ujarnya.
CV Jaya Baru
Di lokasi terpisah, Lailatul Badri juga melakukan sidak ke CV Jaya Baru, yang masih berada di kawasan yang sama. Warga mengeluhkan kebisingan serta kendaraan operasional yang sering parkir sembarangan, mengganggu lalu lintas dan aktivitas warga.
Dalam dialog yang cukup panas, pemilik CV Jaya Baru, Apeng, sempat membantah keluhan warga. Namun Lailatul secara tegas meminta pihak perusahaan untuk menghormati hak warga dan mematuhi aturan yang berlaku.
“Perusahaan harus tunduk pada aturan dan menghormati masyarakat sekitar. Jangan abaikan kenyamanan warga hanya demi operasional bisnis,” tutup Lailatul.
reporter | Thamrin Samosir