topmetro,news, Labura – Terkesan kebal hukum, peredaran sabu dikomandoi WN dan rekannya KI, semakin eksis di Lorong 6 Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Sumber permasalahan dan keresahan masyarakat itu pun menuai sorotan.
Keresahan Itu disampaikan sejumlah masyarakat sekitar Lorong 6 Aek Nopan Kabupaten Labura, kepada topmetro.news, Selasa (3/6/2025).
“Kami warga masyaranat sekitar Lorong 6 Aek Nopan Labura, terus dihantui rasa takut, dampak dari jaraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu diduga dikomandoi WN bersama anggotanya KI yang terkesan kebal hukum tersebut, kian eksis mengedarkan narkoba sabu-sabunya,” kata para warga yang enggan namanya dituliskan itu.
“Kami pinta aparat penegak hukum baik dari TNI juga Polri, segera mengambil tindakan tegas demi penyelamatan masa depan generasi muda berahlak dan religius,” sambung mereka.
Mereka pun mengingatkan seperi apa komitmen Presiden Republik Indonesia H Prabowo Subianto yang terus bertekad memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Menurut mereka, komitmen Presiden itu sudah seharusnya jadi pedoman bagi siapa pun pejabat di Indonesia.
“Harapan kami warga masyarakat di Lorong 6 Aek Nopan Labura, dalam waktu dekat aparat keamanan dari TNI dan Polri dapat bekerjasama secara menyeluruh untuk mengatasi masalah narkoba ini. Langkah nyata melibatkan semua pihak sangat diharapkan, pastinya demi menjaga ketertiban dan perwujudan generasi bangsa ke arah lebih baik di Lingkungan 6 Aek Nopan Kabupaten Labuhanbatu Utara juga sekitarnya,” tutup mereka.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Chokie S Maliala SIK SH MH (foto) menyatakan, komit dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kerjanya. “Tidak ada ruang bagi bandar juga pengedar narkoba di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu,” tegasnya.
reporter | Dody