Rommy Van Boy Desak Pemecatan Camat dan Lurah Pemko Medan Terlibat Narkoba

Rommy Van Boy mendesak Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk memberikan sanksi tegas terhadap empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan yang terbukti positif menggunakan narkoba.

topmetro.news, Medan – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar Rommy Van Boy, mendesak Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk memberikan sanksi tegas terhadap empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan yang terbukti positif menggunakan narkoba. Keempat ASN tersebut terdiri dari dua camat dan dua lurah di lingkungan Pemko Medan.

Rommy menilai tindakan mereka sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota telah mencoreng citra kepemimpinan dan integritas birokrasi. Ia menegaskan bahwa pencopotan jabatan saja tidak cukup; keempatnya harus dipecat sebagai ASN untuk memberikan efek jera dan menegakkan prinsip zero tolerance terhadap narkoba.

“Pecat camat dan lurah yang terbukti mengonsumsi narkoba. Tidak cukup hanya dicopot, tetapi harus dipecat dari PNS. Guna memberi efek jera dan juga contoh tegas bagi pelaku tindak kejahatan,” ujar Rommy.

Ia juga mendorong agar tes urine dilakukan secara rutin dan berkelanjutan kepada seluruh ASN di jajaran Pemko Medan.

Rommy berharap agar tindakan tegas ini menjadi momentum bagi Pemko Medan untuk memperkuat komitmen dalam memberantas narkoba dan menjaga integritas birokrasi.

Diketahui, keempat ASN yang terlibat adalah Camat Medan Barat HS, Camat Medan Johor AF, Lurah Gaharu HSS, dan Lurah Petisah Hulu EEL. Mereka terbukti menggunakan narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, dan obat penenang berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas Wali Kota pada 26 April 2025.

Dalam konferensi pers, Senin (2/6/2025), Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan menjelaskan bahwa keempatnya merupakan korban penyalahgunaan narkoba dan bukan bagian dari jaringan pengedar. Namun, mereka tetap diwajibkan menjalani rehabilitasi sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment