Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan menyampaikan Nota Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

topmetro.news, Humbahas – Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan menyampaikan Nota Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Humbang Hasundutan, Jumat (13/6/2025).

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora bersama Wakil Ketua Humbahas Jesica Avelina Simamora dan diikuti anggota DPRD. Hadir Wakil Bupati Humbang Hasundutan Junita Rebekka Marbun SH MAP, dan undangan lainnya.

Oloan dalam nota jawabannya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas pemandangan umum yang telah diberikan oleh enam fraksi kepada pemkab, yang kesemuanya itu adalah demi kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Terkait persentase realisasi belanja bantuan sosial yang kurang maksimal dijelaskan bahwa anggaran tersebut direncanakan untuk kompensasi penertiban keramba jaring apung, dimana penertiban tersebut tidak terlaksana.

Mengenai silpa tahun 2024, Bupati menjelaskan bahwa sisa anggaran Dana Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp12.643.994.400,00 tidak terbayarkan karena dananya dari APBN dan diterima di RKUD pada minggu ketiga Desember 2024 dan akan dibayarkan pada APBD TA 2025.

Mengenai Sisa Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp7.324.369.543,00, disampaikan bahwa ke depan akan berupaya merencanakan dan melaksanakan program dan kegiatan secara tepat waktu sesuai ketentuan teknis yang mengatur.

Usai mendengar Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora menyampaikan terimakasih dan menskors rapat paripurna dan dilanjutkan kembali, Senin (23/62025), pukul 10 WIB.

reporter | SM Pakpahan

Related posts

Leave a Comment