topmetro.news, Sergai — Dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan seorang wartawan di Kabupaten Serdang Bedagai hingga kini masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. Peristiwa yang sempat menghebohkan warga tersebut terjadi di sebuah gudang kayu di Dusun V, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan.
Insiden bermula ketika tim LSM dan wartawan mendatangi gudang kayu untuk mengonfirmasi dugaan aktivitas pengolahan kayu ilegal, berdasarkan laporan warga sekitar. Namun, kedatangan mereka justru disambut kemarahan oleh pemilik gudang, yang diketahui bernama Udin.
Di lokasi, tim menemukan berbagai jenis kayu, termasuk kayu mahoni, yang disimpan dan diduga akan diproses menjadi bahan bangunan untuk diperjualbelikan. Ketegangan pun terjadi saat tim baru tiba di pintu gerbang. Udin langsung memaki dengan kata-kata kasar dan menolak memberikan penjelasan.
Situasi semakin memanas ketika Udin memerintahkan anak buahnya untuk mengunci pintu gudang agar tim LSM dan wartawan tidak bisa keluar. Puncaknya, Udin diduga mendorong salah satu anggota tim, Marnala Pangaribuan (69), hingga terjatuh ke sepeda motor yang terparkir di sampingnya.
Akibat insiden tersebut, Marnala mengalami pembengkakan pada gendang telinga dan leher terkilir, sesuai hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Melati Perbaungan. Hingga kini, Marnala masih rutin menjalani perawatan, terutama untuk memantau kondisi pendengarannya yang terganggu, meski cedera lehernya berangsur membaik.
Merasa diperlakukan secara tidak manusiawi, Marnala kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Perbaungan dengan nomor laporan STPL/B/99/V/2025/SPKT/Polsek Perbaungan/Res Sergai/Polda Sumut. Namun, hingga satu bulan berlalu, laporan tersebut belum juga diproses secara tuntas. Pelaku pun masih berkeliaran bebas.
“Saya berharap pihak Polsek Perbaungan segera menangkap pelaku, karena saya khawatir pelaku bisa melarikan diri,” ujar Marnala Pangaribuan dengan nada penuh harap, Sabtu (14/6/2025).
Sementara itu, Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, SH, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu malam (14/6/2025) sekitar pukul 21.42 WIB, mengakui bahwa pihaknya kewalahan menangani tingginya jumlah laporan yang masuk.
“Jumlah LP (laporan polisi) di Perbaungan ini sangat tinggi, sebulan ini saja ada 30 LP yang masuk. Semua kita layani, namun bertahap,” ujar AKP Gurusinga.
Namun, saat ditanya lebih lanjut terkait perkembangan penanganan laporan Marnala Pangaribuan, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Perbaungan belum memberikan jawaban pasti.
Kasus ini menjadi sorotan publik yang berharap penegakan hukum dapat berjalan transparan dan adil, serta Polsek Perbaungan dapat segera bertindak tegas untuk menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Reporter | Fani