H Syah Afandin SH Lantik dan Serahkan SK 1.427 PPPK Pemkab Langkat

Bupati Langkat H Syah Afandin SH didampingi Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, melantik dan menyerahkan SK sebanyak 1.427 ASN Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian (PPPK) Angkatan 2024, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Langkat, Rabu (16/6/2025).

topmetro.news, Medan – Bupati Langkat H Syah Afandin SH didampingi Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, melantik dan menyerahkan SK sebanyak 1.427 ASN Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian (PPPK) Angkatan 2024, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Langkat, Rabu (16/6/2025).

Ada pun 1.427 ASN P3K yang dilantik dan mendapatkan SK Pengangkatan ini terbagi anatara lain, untuk guru 913 orang, tenaga teknis 295, orang dan tenaga kesehatan sebanyak 39 orang.

Para ASN P3K yang telah dilantik ini nantinya akan disebar di 23 kecamatan, di Kantor Dinas dan Badan pada jajaran Pemkab Langkat sesuai dengan kriteria dan bidangnya masing-masing.

Usai pelaksanaan pembacaan sumpah yang dipimpin masing-masing petugas kerohanian, Bupati Langkat menyampaikan agar kiranya para ASN P3K dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai abdi masyarakatmasyarakat dengan profesional.

“Pada kesempatan pengangkatan sebagai ASN P3K yang dilantik dan diambil sumpahnya, tentu menjadi bagian dan kebahagiaan tersendiri bagi saudara-saudara sekalian. Karena hari ini adalah muara sekaligus garis start yang telah ditunggu-tunggu sekian lama dengan melalui berbagai proses panjang. Dengan diangkatnya saudara-saudara sekalian sebagai ASN P3K, akan berdampak pula pada peningkatan kesejahteraan kepegawaian maupun karir. Namun demikian, saudara-saudara jangan merasa berpuas karena sudah bekerja di dalam pemerintahan,” ujar Bupati.

Syah Afandin menjabarlan bahwa, sebagai ASN P3K, harus mampu bekerja dan dituntut untuk mampu melaksanakan dan menjaga nama organisasi, dan menjaga marwah pimpinan, serta harus menjalin kekompakan.

“Bagi ASN P3K, untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan Undang-Undang Pemerintahan Nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Saya harap, kita mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, yakni mewujudkan tata kelolaan pemerintahan yang baik produktif berintegritas tinggi dan memberikan pelayanan prima yang berorientasi pada kinerja yang profesional, komitmen pada kepentingan rakyat, serta akuntabilitas sesuai pada tuntutan jaman,” urainya.

Bupati Langkat mengingatkan, para ASN P3K yang dilantik, dalam mengatasi masalah yang ada di lingkungan kerja, diharapkan ke depan akan tetap berimplikasi positif dan tetap meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, baik dalam hal sikap, administrasi yang rapi dan tepat, serta mekanisme komunikasi yang jelas dan mudah dipahami.

“Janganlah menjadi ASN yang lamban dan kurang profesional. Oleh karenanya, saya minta kepada seluruh pegawai, khususnya P3K yang baru diangkat dan diambil sumpahnya, agar selalu mau belajar dan berbenah diri,” tandasnya.

Kegiatan Pelantikan dan Penyerahan SK P3K ini dihadiri beberapa pejabat SKPD Pemkab Langkat dan seluruh camat, dan ditutup dengan pembacaan doa.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment