topmetro.news, Batubara – Wakil Bupati Batubara Syafrizal SE MAP menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara, Senin (23/6/2025) lalu.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Batubara M Safi’i itu, membahas Nota Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Batubara Tahun 2025-2029.
Dalam sambutannya, Syafrizal menekankan pentingnya penyusunan RPJMD sebagai amanat pemerintah pusat dan provinsi. Dokumen ini, yang akan ditetapkan menjadi perda, merupakan penjabaran dari visi-misi kepala daerah.
Selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta RPJMD Provinsi Sumatera Utara.
RPJMD Kabupaten Batubara 2025-2029, yang mencakup periode lima tahun ke depan, memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. Penyusunannya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Syafrizal juga menyampaikan visi pembangunan nasional ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’, dengan konsep Asta Cita sebagai misinya untuk periode 2025-2029.
Menyinkronkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Batubara menetapkan visi RPJMD 2025-2029 sebagai, ‘Mewujudkan Kabupaten Batubara yang Bahagia’, yang dijabarkan dalam akronim BERANI: Berorientasi Pelayanan, Amanah, Harmonis, Akuntabel, Ngiat, Inovatif, dan Adil.
Rapat paripurna ini menandai langkah penting dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Batubara untuk lima tahun mendatang, dengan harapan dapat mewujudkan visi, ‘Kabupaten Batubara yang Bahagia’, bagi seluruh masyarakatnya, sebut Syafrizal sebelum menutup pidatonya.
reporter | Bimais Pasaribu