Unit Reskrim Medan Timur Tembak Pelaku Kriminal yang Beraksi di 10 Titik

topmetro. news, Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil meringkus salah satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sudah beraksi di 10 Lokasi di Kota Medan, 3 diantarnya di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

Menurut Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar pada Sabtu ( 12 ) mengatakan bahwa pelaku bernama Moris Dian Hasibuan(18) juga beraksi di depan toko buku Thenly, Jalan Mustafa, Kecamatan Medan Timur pada 22 Juni 2025 siang. Ia bersama rekanya Exel dengan berpakaian batik mencuri sepeda motor Honda Korbanya bernama Salsasabila Nur Jannah (19 warga Jalan Istiqomah Gang Mekar, Kecamatan Medan Timur.

” Pelaku ini sudah beraksi di 10 TKP di kota Medan, 3 diantaranya di wilayah hukum Polsek Medan Timur, yaitu di toko Buku Thenly Jalan Mustafa Kecamatan Medan Timur, ia berhasil di ringkus pada 10 Juli 2025, pukul 13:00 WIB dari Jalan Halat ,” ucap Kompol Agus Butarbutar.

Katanya lagi selain itu pelaku juga berhasil mencuri sepeda motor Honda Beat BK 3817 ALE milik korban lainya bernama Alvin Adam Oktavia (18) warga hamparan Perak dari Jalan Bukit Barisan1, Gang Dempo pada 20 Juni 2025 sekira pukul 14:30 WIB.

” Pelaku terpaksa kita beri tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap dengan cara melawan petugas. Turut juga kami amankan barang bukti lainya berupa 1 rekaman CCTV, 1 stel palaian milik pelaku yang digunakan saat beraksi dan 1 set kunci T yang digunakan untuk merusak kunci kontak korban,” pungkas Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar.

Reporter| Suriyanto 

Related posts

Leave a Comment