Kaban Kesbangpol Pemkab Batubara Pimpin Rakor Tim PAKEM Triwulan II Tahun 2025

Perwakilan Forkopimda Batubara menggelar Rakor Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Triwulan II Tahun 2025 di Aula Hotel Banyuwangi, Kecamatan Limapuluh, Rabu (30/07/2025).

topmetro.news, Limapuluh – Perwakilan Forkopimda Batubara menggelar Rakor Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Triwulan II Tahun 2025 di Aula Hotel Banyuwangi, Kecamatan Limapuluh, Rabu (30/7/2025).

Rakor yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi penting di Kabupaten Batubara, menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kerukunan dan keamanan beragama di wilayah tersebut. Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa oleh M Haris Siregar.

Sambutan hangat disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Batubara Renold Asmara AP SH MSi, sebagai pimpinan rakor yang mewakili Pemkab Batubara. Dia menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama antar instansi dalam mengawasi perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan di daerah.

Senada dengan hal tersebut, Kasat Intelkam Polres Batubara AKP Tukkar L Simamora SH MH dalam sambutannya juga menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan dan sinergi dalam menghadapi potensi permasalahan yang mungkin timbul. Rakor dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi yang melibatkan berbagai narasumber.

Kasi Intel Kejari Oppon Siregar SH memaparkan perkembangan situasi terkini. Masukan dan informasi berharga juga disampaikan oleh Sekretaris MUI Abdul Rahman Ali dan perwakilan Kemenag Batubara Syahri Maulidin. Diskusi yang berlangsung konstruktif membahas isu-isu krusial terkait pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan di Kabupaten Batubara.

Perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Pasi Intel Kodim 0208 Asahan (diwakili Sertu Nizar), Ketua FKUB H Saiful Bahri, Sekretaris Dispora Pantun Harianja, Kabid Kesbangpol Rina Sirait SP MP, dan Binda Sumut (Ismail) turut aktif berpartisipasi dalam diskusi tersebut.

Dari pantauan media ini, rakor kali ini menghasilkan beberapa poin penting yang menjadi perhatian bersama. Yakni menyangkut kewaspadaan dalam Menilai Aliran Kepercayaan: Rakor menekankan pentingnya kehati-hatian dan proses penyelidikan yang mendalam sebelum menyatakan suatu aliran kepercayaan sebagai sesat atau menyimpang.

Analisis yang komprehensif dan objektif menjadi kunci dalam menentukan langkah selanjutnya. Sementara itu pihak MUI Batubara sendiri mengungkap sedang melakukan penyelidikan terhadap informasi mengenai aliran Agama Islam Kafah simbiosis Naqsabandiyah di Desa Pematang Rambai dan Desa Tali Air Permai, Kecamatan Nibung Hangus.

Hasil penyelidikan ini diharapkan akan menjadi pertimbangan penting dalam langkah-langkah selanjutnya, termasuk upaya hukum dan pemantauan. Sedangkan pihak Kemenag Batubara berharap adanya upaya hukum untuk menangani aliran kepercayaan yang dinilai menyimpang dan akan terus memantau para penyuluh keagamaan di wilayah tersebut.

Tim PAKEM Kabupaten Batubara sendiri, di akhir rapat berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan terhadap aliran kepercayaan yang sesat atau menyimpang, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kolaborasi antar lembaga.

“Dengan pendekatan yang komprehensif, berbasis data, dan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Kerjasama yang solid antar instansi menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan kerukunan di Kabupaten Batubara,” sebut Renold Asmara singkat saat diwawancarai usai acara.

reporter | Bimais Pasaribu

Related posts

Leave a Comment