TOPMETRO.NEWS – Angga Raharnanda (26) warga Jl. Jermal 16, Keluruhaan Medan Denai, Kecamatan Medan Denai diringkus Polsek Pancurbatu saat bekerja sebagai kernet bus jurusan Medan Tanah Karo, Kamis (31/8) pukul 15.00 WIB.
Penyebab dia ditangkap karena menggelapkan mobil rental jenis Avanza akhir Juli lalu.
Informasi yang dihimpun di Mapolsek Pancurbatu, siang itu petugas unit lalulintas lagi melakukan pengaturan lalulintas, tak berselang lama, salah seorang pria yang mengaku sebagai salah seorang keluarga pemilik mobil yang digelapkan Angga Raharnanda menghampiri petugas itu.
Dia mengaku jika di salah satu bus jurusan Medan-Kabanjahe tersangka bekerja sebagai kernet.
Mendapat laporan itu, petugas lalulintas Bripka Edison Tarigan dan Aiptu Jadi Ate Tarigan langsung menghentikan laju bus yang dikerneti Angga Raharnanda. Kemudian tersangka pun langsung diboyong ke unit Reskrim Polsek Pancurbatu.
Angga Raharnanda saat diwawancarai di Mapolsek Pancurbatu mengatakan nekat menggelapkan mobil rental itu karena hendak membeli narkoba jenis sabu.
“Mobilnya kami jual ke salah seorang pria di kawasan Pinang Baris seharga Rp15 juta, dan uangnya habis untuk foya-foya dan beli sabu,”ujar Angga.
Dikatakan Angga lagi: “Mobil itu yang beli orang Aceh, dan aku enggak tahu namanya, mobil itu kami rental di kawasan Menteng 7, tapi yang ngerental bukan aku, tapi kawanku itu,” jelas Angga tanpa mau menyebut nama rekannya itu.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Choky Sentosa Meliala Sik,SH saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Sehat Tarigan mengakui hal itu.
“Ada kita amankan seorang pria, diduga sebagai pelaku penggelapan mobil, namun laporan pengaduannya berada di Polsek Medan Area, dia pun langsung kita serahkan kesana,”ujar Sehat. (TM-08)