topmetro.news, Humbahas – Pemkab Humbang Hasundutan diwakili Sekda Chiristison Rudianto Marbun bersama dinas terkait mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi, juga dirangkai dengan pembahasan percepatan pembangunan pertumbuhan ekonomi, percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), fasilitasi sertifikasi halal serta evaluasi dukungan pemerintah daerah terhadap Program Nasional 3 Juta Rumah melalui aplikasi ‘Zoom Meeting’ dari Kantor Bupati Humbahas, dipimpin Mendagri, Senin (11/8/2025).
Terkait TTIS, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan kepada pemerintah daerah untuk tetap mewaspadai ancaman kebocoran data, mengingat kejadian ini dapat mengganggu kepercayaan publik dan melemahkan stabilitas kebijakan termasuk program pengendalian inflasi.
Ditegaskan, keamanan data menjadi bagian penting dalam ekosistem pemerintahan. Kebocoran data bukan hanya berdampak pada privasi tapi juga bisa mengganggu sistem logistik, distribusi, dan kebijakan harga. Maka pemerintah daerah harus memastikan sistem data yang aman dan terintegrasi dengan baik.
Pembentukan TTIS telah diatur melalui Surat Edaran Bersama Kemendagri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nomor 600.5/3022/SJ dan Nomor 61 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan TTIS pada Pemerintahan Daerah. Tito Karnavian sangat mengharapkan seluruh pemerintah daerah diminta agar segera membentuk tim tersebut paling lambat 30 September 2025.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Komjen Pol A Rachmad Wibowo, juga menekankan pentingnya pembentukan TTIS di seluruh daerah, mengingat ancaman serangan siber pada sistem pemerintahan semakin tinggi.
Mengenai TTIS, Pemerintah Kabupaten Humbahas akan segera membentuknya sesuai dengan regulasi dan struktur kelembagaan agar TTIS dapat berjalan efektif sejak awal pelaksanaannya. Pembentukan TTIS diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dalam Rakor itu, juga dibahas mengenai fasilitasi produk halal merujuk pada berbagai upaya dan program yang bertujuan untuk membantu pelaku usaha, terutama Usaha Mikro Kecil (UMK), dalam mendapatkan sertifikasi halal.
“Produk halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, tapi peluang ekonomi besar yang bisa menjadi penopang inflasi jika dikelola dengan baik. Ini harus menjadi bagian dari strategi daerah,” ujarnya.
reporter | SM Pakpahan