Pemko Medan Diminta Siapkan Beasiswa Pendidikan Dokter Spesialis

topmetro.news, Medan – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan dr Dimas Sofani Lubis, mendorong pemko melalui Dinas Kesehatan untuk segera menyiapkan dan memberikan beasiswa pendidikan dokter spesialis bagi sejumlah dokter umum di Kota Medan.

Menurutnya, program beasiswa ini penting sebagai upaya Pemko Medan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) tenaga medis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemko Medan.

“Saya mendorong Pemko Medan memberikan beasiswa pendidikan dokter spesialis kepada para dokter umum. Hal ini sudah saya sampaikan dalam rapat Banggar kemarin. Peningkatan SDM tenaga medis akan sangat mendukung kualitas pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan milik Pemko Medan,” ujar dr. Dimas kepada wartawan, Senin (11/8/2025).

Dijelaskannya, kedua rumah sakit milik Pemko Medan, yakni RSUD dr Pirngadi dan RSUD dr Bachtiar Djafar, saat ini mengalami kekurangan tenaga dokter spesialis. Untuk itu, Pemko Medan perlu “melahirkan” dokter spesialis baru agar kebutuhan di kedua rumah sakit tersebut dapat terpenuhi.

“Kita benar-benar kekurangan dokter spesialis, baik di RS Pirngadi maupun di RS Bachtiar Djafar. Bahkan, di RS Bachtiar Djafar banyak alat medis untuk dokter spesialis yang belum digunakan karena dokter spesialisnya belum ada,” ungkap politisi Partai Golkar tersebut.

Selama ini, Pemko Medan berupaya memenuhi kebutuhan dokter spesialis dengan merekrut dari luar, tetapi jumlah dokter yang bersedia bekerja di kedua rumah sakit tersebut masih terbatas.

“Daripada terus mencari dokter spesialis dari luar, lebih baik Pemko Medan mencetak dokter spesialis baru melalui beasiswa pendidikan,” jelasnya.

Dokter Dimas menyatakan, pihak Banggar DPRD Kota Medan siap menganggarkan program beasiswa pendidikan dokter spesialis untuk dokter umum di Kota Medan, guna memenuhi kebutuhan tenaga medis di RSUD dr Pirngadi dan RSUD dr Bachtiar Djafar.

“Tentu akan ada MoU bagi dokter yang menerima beasiswa, salah satunya adalah kewajiban mengabdikan diri sebagai dokter spesialis di RS Pirngadi atau RS Bachtiar Djafar setelah menyelesaikan pendidikan. Dengan program ini, kedua rumah sakit milik Pemko Medan tidak akan kekurangan dokter spesialis lagi,” tegasnya.

Terkait persyaratan beasiswa, Dinas Kesehatan Kota Medan akan membahas lebih lanjut dan berkoordinasi dengan DPRD Kota Medan.

“Kita harus segera merampungkan program ini, terutama terkait jumlah kekurangan dokter spesialis saat ini, jenis spesialisasi yang dibutuhkan, dan jumlah anggaran yang diperlukan untuk beasiswa pendidikan dokter spesialis,” pungkasnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment