HMI Medan Kecam Keras Pelecehan Bendera Merah Putih di Grand Fix Club & Bar

topmetro.news, Medan – Ketua HMI Cabang Medan, Cici Indah Rizki, angkat bicara terkait video viral pengibaran bendera merah putih yang dilakukan oleh penari seksi di dalam area Grand Fix Club & Bar, yang berlokasi di Jalan Adi Sucipto, Medan Polonia.

“ Kami mengecam keras tindakan yang sangat tidak terpuji ini. Bendera merah putih adalah simbol kehormatan bangsa Indonesia, lambang perjuangan dan persatuan yang harus dijaga martabatnya oleh seluruh rakyat Indonesia,” tegas Cici.

Menurutnya, pengibaran bendera merah putih dalam konteks pertunjukan yang bertentangan dengan norma kesopanan dan moral publik adalah bentuk pelecehan terhadap lambang negara yang diatur ketat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“ Pasal 24 huruf (c) UU 24/2009 jelas menyatakan bahwa bendera negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan yang merendahkan martabatnya, termasuk dalam pertunjukan komersial yang melecehkan simbol nasional,” lanjutnya.

HMI Medan menuntut Pemerintah baik Kota Medan maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menutup dan menertibkan Grand Fix, yang tidak hanya merusak moral dan ketertiban umum, tetapi kini juga melakukan penghinaan terhadap simbol negara.

“ Kami sebagai kader HMI dan generasi muda yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, tidak akan tinggal diam. Pelecehan terhadap bendera merah putih adalah pelecehan terhadap identitas dan harga diri bangsa. Jika pemerintah abai, kami akan menggelar aksi demonstrasi sampai tuntutan kami didengar dan dipenuhi, ” pungkas Cici.

HMI Medan juga mendesak agar aparat hukum segera memproses pelaku dan pengelola GranFix sesuai dengan hukum yang berlaku, demi menjaga martabat bangsa dan ketertiban sosial di Medan.

“ Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses secara hukum pelaku dan pengelola GranFix yang telah melecehkan bendera merah putih, simbol suci negara kita. Tidak boleh ada perlindungan bagi pelaku pelanggaran hukum dan pelecehan simbol nasional. Tindakan tegas harus diambil agar menjadi contoh bahwa hukum dan martabat bangsa tetap dihormati, ” tegas Cici, Ketua HMI Medan.

Penulis SADAM 

Related posts

Leave a Comment