Diduga Izin Usaha tak Lengkapi, DPRD Medan Akan Sidak PT Belawan Deli Chemical Industry

topmetro.news, Medan – Komisi IV DPRD Kota Medan berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Belawan Deli Chemical Industry Jalan Pitu Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Hal ini menyusul dugaan bahwa perusahaan tersebut belum melengkapi sejumlah perizinan penting yang diwajibkan pemerintah.

Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak SH mengungkapkan rencana sidak tersebut saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan perusahaan dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan di Gedung DPRD Medan, Selasa (18/8/2025).

“Kita akan segera jadwalkan sidak ke lokasi. Dari pemaparan yang disampaikan pihak perusahaan, tampak sejumlah izin penting belum bisa ditunjukkan. Kami ingin memastikan langsung ke lapangan,” tegas Paul.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Komisi IV M Rizky Lubis, serta anggota komisi lainnya seperti Rommy Van Boy, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Edwin Sugesti, dan Zulham Effendi. Pihak perusahaan diwakili oleh bagian personalia, Punta Dewa.

Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa perusahaan tidak dapat menunjukkan dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta dokumen terkait pengelolaan lingkungan seperti IPAL atau AMDAL.

Anggota Komisi IV, Rommy Van Boy, menyoroti secara khusus dugaan pelanggaran terkait pengelolaan limbah dan izin lingkungan, mengingat PT Belawan Deli Chemical Industry memproduksi bahan kimia berbahaya seperti perekat (lem).

“Ini berbahaya kalau tidak diawasi. Produksi kimia seperti lem memerlukan standar AMDAL yang sangat ketat. Tapi dari penjelasan yang disampaikan, kami menduga banyak izin yang belum lengkap,” ujar Rommy.

Karena tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan terkait dokumen yang diminta, Komisi IV memutuskan akan turun langsung ke lapangan. Mereka juga meminta OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, serta Dinas Cipta Karya untuk turut aktif mengawasi kegiatan usaha industri kimia di wilayah Medan Belawan.

“Kita ingin memastikan agar perusahaan beroperasi sesuai dengan ketentuan. Keselamatan warga dan lingkungan tidak boleh dikompromikan,” tegas Paul di akhir rapat.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment