topmetro.news, Medan – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam) RI, menjadikan Sumut sebagai prioritas dan atensi dalam pencegahan dan pemberantas narkoba.
Hal itu, diungkapkan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam RI Irjen Pol Desman Sujaya Tarigan kepada wartawan, usai memimpin Rapat Kordinasi Pemberantasan dan Pencegahan Narkoba serta Penanganan Aksi Premanisme di Provinsi Sumut, yang digelar Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/8/2025).
“Kami barusan saja menyelesaikan rapat, dengan tujuan berharap Provinsi Sumut ini, berhasil mencegah dan memberantas narkoba,” kata Desman.
Desman merujuk data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan dari 15 juta jiwa penduduk di Provinsi Sumut, tercatat 10,49 persen pengguna narkoba atau 1,5 juta jiwa. “Ini angka rawan, kami dari Kemenpolhukam RI, Pemprov Sumut, Gubernur Sumut berkordinasi permasalahan ini,” kata Desman.
Desman mengapresiasi langkah-langkah dilakukan Forkopimda Sumut, yang dipimpin oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang sudah melakukan penindakan tegas dalam pemberantas narkoba di Sumut.
“Menkopolhukam mengapresiasi Forkopimda Sumut sudah melakukan langkah-langkah strategis, dalam penanggulangan narkoba, ormas berafiliasi dengan premanisme, dengan melakukan penertiban tempat hiburan malam, selama ini digunakan untuk hal-hal berkaitan dengan narkotika,” kata Desman.
Pemprov Sumut bersama Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut baru-baru melakukan penutupan hingga meroboh bangunan THM atau Diskotik Marcopolo dan Blue Star di Kabupaten Langkat dan CDI di Kabupaten Deli Serdang.
“Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto Nomor 7, bagaimana pencegahan dan pemberantas narkoba ini, bisa efektif,” tutur jenderal polisi bintang dua itu.
Desman menegaskan kejahatan narkoba ini, dampaknya sangat tinggi dalam pembangunan sumber daya manusia. Ia mengatakan jangan segan-segan bertindak terhadap pemberantas narkoba, termasuk keterlibatan aparatur.
“Hal ini, menjadi agenda prioritas akan ditindak tegas. Termasuk aparatur. Tidak ada lagi peredaran gelap, di Indonesia termasuk di Sumut ini,” kata Desman.
Desman mengatakan ada langkah-langkah pencegahan dan preventif. Pencegahan tidak saja dalam langkah hukum, tapi kita melakukan sosialisasi, edukasi sejak dini, dan pendidikan agama termasuk rehabilitasi korban-korban narkoba.
Desman mendorong Pemprov Sumut dengan stakeholder terkait, tempat rehabilitasi untuk ditambahkan. Termasuk, melakukan penertiban THM harus diawasi dan dikontrol, jadi tumbuh memberantas narkoba.
“Kapolda Sumut mendapatkan predikat baik dalam pengungkapan narkoba. Pengungkapan ini, secara kontinitas dan konsistens, terus daerah Pelabuhan perbatasan (perairan) di Malaysia dan Aceh. Kita berharap masyarakat melaporkan kepada pemerintah, TNI/Polri,” sebut Desman.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sumut Basarin Yunus Tanjung, mengungkapkan pihak Pemprov Sumut, terus menambah tempat rehabilitasi.
“Ke depan kita akan memperdaya rumah sakit kita seperti, rumah sakit Gusta kedepannya salah satu akan menangani obat dan narkoba. Rumah Sakit jiwa kita juga ada klinik untuk menangani obat dan narkotika,” kata Basarin.
penulis | Erris JN