Ketua FKPPI Langkat Berhasil Diamankan Polres Binjai? Apakah Berperan Kembali Sebagai ‘Aktor Drama’ Berdalih Sakit?

topmetro.news, Langkat – Oknum Ketua Ormas FKPPI Langkat Bambang SH alias Bembeng dikabarkan telah berhasil diamankan Polres Binjai, Sabtu (23/8/2025), sekira pukul 19.30 WIB.

Sumber terpercaya topmetro.news menyampaikan, bahwa Bembeng yang sempat berstatus sebagai tersangka dan sempat ditahan Unit III Ditreskrimum Polda Sumut pada Agustus 2024 tahun lalu ini, disebutkan menyerahkan diri ke Polres Binjai.

Sementara itu, penasihat hukum korban penyerangan Bobby Ramenta, yakni Ade Rinaldy Tanjung SH menyebutkan jika pihaknya mengapresiasi Polres Binjai yang telah melakukan pengamanan terhadap Bembeng.

Ade menyebutkan jika Bembeng diamankan dengan cara menyerahkan diri ke Polres Binjai. Namun, ujar Ade Rinaldy, Bembeng disebut-sebut datang ke Polres Binjai menggunakan kursi roda.

Ia menyebut, jika benar ketua ormas yang dikenal dan disebut-sebut merupakan bandar narkoba dan pengelola judi terbesar di seluruh Kabupaten Langkat, Kota Binjai dan sekitarnya ini, datang ke Polres Binjai menggunakan kursi roda, dikhawatirkan pelaku akan memainkan perannya kembali sebagai ‘aktor drama’.

“Ya, kita khawatir aja Bembeng itu akan memainkan drama kembali untuk berpura-pura sakit guna menghindari upaya penahanan seperti yang dilakukannua di Polda setahun lalu. Buktinya, meskipun penyidik Polda Sumut sudah menetapkan Bembeng sebagai tersangka dan sempat menjalani penahanan, namun dengan berbekal surat sakti sebagai ‘aktor drama’ yang sedang sakit, penahanan Bembeng ditangguhkan dan diduga menjadi tahanan kota. Tapi lihatlah, kasusnya seolah tenggelam. Sekelas Polda Sumut aja bisa ‘diatur’ mengikuti ritme Ketua FKPPI ini. Konon hanya Polres Binjai. Ya kita juga berharap, Polres Binjai tidak terjebak dengan peran Bembeng sebagai ‘aktor drama’ kembali berpura-pura sakit,” ujar Ade Rinaldy Tanjung.

“Kita meminta, Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi benar-benar menegakkan hukum dan jangan seperti kasus Bembeng yang pernah ditangani Unit III Ditreskrimum Polda Sumut. Saat sudah ditahan, Bembeng diduga pura-pura sakit dan ditangguhkan penahanannya. Ternyata keesokan harinya, tersangka bisa menghadiri dan membuka lomba sampan di Pangkalan Brandan pada Perayaan HUT RI Ke-79 pada Agustus 2024 lalu. Selain itu, kita juga mengkhawatirkan, kalau tersangka tidak ditahan, bisa saja dia bersama anggotanya melakukan penyerangan (mengulangi perbuatannya) kepada masyarakat lain,” tegasnya.

Ade Rinaldy berharap, Kapolres Binjai bersikap tegas kepada Ketua FKPPI Kabupaten Langkat tersebut. Apalagi video Bembeng sedang mengkonsumsi diduga narkoba jenis sabu, sudah viral. “Jadi, tidak ada alasan lagi bagi Kapolres untuk tidak menahan dan memproses hukum Bembeng hingga ke Pengadilan,” tandanya.

Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SIK SH MSi, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025) terkait adanya sekelompok aktivis mahasiswa Kota Binjai melakukan aksi di Mabes Polri Jakarta, seolah membela Kapolres Binjai dari tudingan, bahwa orang nomor 1 di Polres Binjai ini tidak pernah menerima uang ‘setoran pengamanan’ dari Ketua FKPPI Langkat tersebut dari hasil peredaran narkoba, belum membalas.

Begitu juga saat ditanyakan terkait perkembangan penanganan kasus penyerangan yang dilakukan Bembeng tersebut, Kapolres Binjai masih belum menjawab

Begitu juga dengan koordinator aksi mahasiswa Oza Hasibuan, yang melakukan aksi di Mabes Polri dan seolah menjadi tameng Kapolres Binjai serta seolah menjadi Juru Bicara Ketua Bembeng, mengatasnamakan Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) saat dikonfirmasi siapa yang mensponsori dan membiayai mereka ke Jakarta, Oza Hasibuan tidak menjawab.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment