topmetro.news, Humbahas – Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbang Hasundutan melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menggelar Sosialisasi Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara bagi jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Humbahas, Jumat (22/8), di Ruang Rapat Diskominfo.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum para ASN, khususnya terkait hak dan kewajiban dalam hubungan perdata, prosedur dan tata kelola administrasi negara serta keuangan negara.
Kasi Datun Kejari Humbahas Joharlan Hutagalung SH MH didampingi Steven Hutahaean SPsi dan Sonia Devi Lawolo SH (staf Kejari Humbahas), dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Humbahas, termasuk Diskominfo. Dalam hal ini, Kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah. Jaksa yang melaksanakan fungsi ini disebut Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Lebih lanjut, Kasi Datun menambahkan bahwa pihaknya sebagai Jaksa Pengacara Negara siap membantu dan mendampingi Pemkab Humbahas dalam hal penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Humbahas Batara Franz Siregar, menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh ASN Diskominfo dapat lebih paham dalam menjalankan tugas maupun berinteraksi di lingkungan kerja, serta semakin memahami aspek hukum yang melingkupinya.
Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi salah satu momen paling interaktif. Antusiasme peserta sosialisasi terlihat dari beberapa pertanyaan yang diajukan. Kegiatan sosialisasi ini diikuti jajaran Eselon III, pejabat fungsional, para pejabat pengawas, seluruh staf pelaksana dan Non-ASN Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Humbang Hasundutan.
reporter | SM Pakpahan