topmetro.news, Binjai – Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Junaidi membenarkan pihaknya sudah menahan Ketua FKPPI Langkat Bambang SH alias Bembeng dalam kasus penyerangan dengan menggunakan senjata tajam.
Sejauh ini, pihak Polres Binjai belum memberikan pernyataan resmi atas penahanan tokoh ormas ini. Apalagi, mulai dari Kapolres Binjai, hingga Kasat Reskrim AKP Hizkia Yosia Claudius Peter Siagian STK SIK MSi, saat dikonfirmasi, Senin (25/8/2025) pagi, masih bungkam.
Namun, sekitar pukul 12.30 WIB, Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi menyampaikan dan membenarkan jika Ketua FKPPI Langkat, Bembeng sudah ditahan.
Namun, katanya, Bembeng saat ini sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Binjai karena adanya pergeseran pada lutut kakinya.
“Ya benar. Bembeng sudah ditahan. Tapi saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Binjai. Karena ada masalah di lutut kakinya. Sebab, pada saat dilakukan upaya pengejaran, Bembeng terjatuh dan lututnya terbentur. Sehingga tersangka akhirnya menyerahkan diri,” ujar Junaidi kepada topmetro.news, Senin (25/8/2025) siang.
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Djoelham Binjai melalui dr Romy, saat dikonfirmasi topmetro.news membenarkan Ketua FKPPI Langkat Bembeng sedang dirawat untuk perawatan dan observasi trauma benturan di lutut.
“Benar Bang. Sekarang yang bersangkutan sedang menjalani perawatan karena ada trauma benturan di lututnya. Ya, yang bersangkutan harus menjalani perawatan dan observasi. Saat ini, pasien juga mendapat penjagaan dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Warga meminta agar jajaran Polres Binjai harus profesional, transparan dan akuntabel dalam menangani berbagai kasus yang ditangani agar tidak menimbulkan berbagai prasangka negatif yang terus berkembang. Apalagi, semua warga Langkat dan Binjai mengetahui betul siapa sebenarnya sosok Ketua FKPPI Langkat tersebut yang dikenal sangat loyal dalam upaya ‘pengurusan’ permasalahan yang dialaminya jika menyangkut hukum dan upaya mempertahankan kelanggengan usaha yang dijalankannya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, oknum Ketua Ormas FKPPI Langkat Bambang SH alias Bembeng dikabarkan telah berhasil diamankan Polres Binjai, pada Sabtu (23/8/2025), sekira pukul 19.30 WIB.
Sumber terpercaya topmetro.news menyampaikan, bahwa Bembeng yang sempat berstatus sebagai tersangka dan ditahan Unit III Ditreskrimum Polda Sumut pada Agustus 2024 tahun lalu ini, disebutkan menyerahkan diri ke Polres Binjai diduga terkait kasus penyerangan yang menggunakan senjata tajam atas laporan korban bernama Bobby Ramenta di Polsek Selesai Polres Binjai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/71/VII/2025/SPKT/POLSEK SELESAI/POLRES BINJAI/POLDA SUMUT.
Sementara itu, penasihat hukum korban penyerangan Bobby Ramenta, yakni Ade Rinaldy Tanjung SH menyebutkan, pihaknya mengapresiasi Polres Binjai yang telah melakukan pengamanan terhadap Bembeng.
Ade menyebutkan Bembeng diamankan dengan cara menyerahkan diri ke Polres Binjai. Namun, ujar Ade Rinaldy, Bembeng disebut-sebut datang ke Polres Binjai menggunakan kursi roda.
“Jika benar ketua ormas yang dikenal dan disebut-sebut merupakan bandar narkoba dan pengelola judi terbesar di seluruh Kabupaten Langkat, Kota Binjai dan sekitarnya ini, datang ke Polres Binjai menggunakan kursi roda, dikhawatirkan pelaku akan memainkan perannya kembali sebagai ‘aktor drama’,” katanya.
“Ya, kita khawatir aja Bembeng itu akan memainkan drama kembali untuk berpura-pura sakit guna menghindari upaya penahanan seperti yang dilakukannya di Polda setahun lalu. Buktinya, meskipun penyidik Polda Sumut sudah menetapkan Bembeng sebagai tersangka dan sempat menjalani penahanan, namun dengan berbekal surat sakti sebagai ‘aktor drama’ yang sedang sakit, penahanan Bembeng ditangguhkan dan diduga menjadi tahanan kota. Tapi lihatlah, kasusnya seolah tenggelam. Sekelas Polda Sumut aja bisa ‘diatur’ mengikuti ritme Ketua FKPPI ini. Konon hanya Polres Binjai. Ya kita juga berharap, Polres Binjai tidak terjebak dengan peran Bembeng sebagai ‘aktor drama’ kembali berpura-pura sakit,” ujar Ade Rinaldy Tanjung.
“Kita meminta, Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi benar-benar menegakkan hukum dan jangan seperti kasus Bembeng yang pernah ditangani Unit III Ditreskrimum Polda Sumut. Saat sudah ditahan, Bembeng diduga pura-pura sakit dan ditangguhkan penahanannya. Ternyata keesokan harinya, tersangka bisa menghadiri dan membuka lomba sampan di Pangkalan Brandan pada perayaan HUT RI Ke-79 pada Agustus 2024 lalu. Selain itu, kita juga mengkhawatirkan, kalau tersangka tidak ditahan, bisa saja dia bersama anggotanya melakukan penyerangan (mengulangi perbuatannya) kepada masyarakat lain,” tegasnya.
Sanggah Upeti Bandar
Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SIK SH MSi, saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025), terkait adanya sekelompok aktivis mahasiswa Kota Binjai melakukan aksi di Mabes Polri Jakarta, seolah membela Kapolres Binjai dari tudingan jika orang nomor 1 di Polres Binjai ini tidak pernah menerima uang ‘setoran pengamanan’ dari Ketua FKPPI Langkat tersebut dari hasil peredaran narkoba, sampai saat ini masih belum membalas.
Begitu juga saat ditanyakan terkait perkembangan penanganan kasus penyerangan yang dilakukan Bembeng tersebut, Kapolres Binjai masih belum menjawab.
Sementara itu, koordinator aksi mahasiswa Oza Hasibuan, yang melakukan aksi di Mabes Polri dan seolah menjadi tameng Kapolres Binjai serta terkesan menjadi juru bicara Ketua Bembeng, mengatasnamakan Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) saat dikonfirmasi siapa yang mensponsori dan membiayai mereka ke Jakarta, tidak menjawab.
Bahkan, aktivis yang saat ini disebut-sebut telah bergabung menjadi Satma PKN menuding media ini tidak pernah melakukan konfirmasi. Padahal, sudah berulang kali oknum aktivis ini dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp yang selama ini digunakan, terkait siapa yang mendanai keberangkatan mereka ke Mabes Polri, namunOza Hasibuan terus bungkam.
Diduga, kelompok aktivis yang dikoordinatori Oza Hasibuan ini, didanai oleh oknum berinisial KB yang merupakan salah seorang anggota sekaligus kerabat dekat Ketua FKPPI Langkat Bembeng, dan juga diduga bandar narkoba sabu yang titik lokasinya tersebar di wilayah Tanjung Jati Kecamatan Binjai, Kecamatan Selesei Kabupaten Langkat, dan sekitarnya.
Usaha ilegal sosok KB ini, bisa berjalan mulus bertahun-tahun, karena selama ini diduga memberikan upeti ‘biaya setoran pengamanan’ ke Polres Binjai. Hal inilah yang dibantah Satma PKN dikoordinatori Oza Cs, saat aksi di Mabes Polri.
Masyarakat Binjai dan Langkat sangat menyesalkan sepak terjang kelompok aktivis ini yang selama ini selalu menyoroti peredaran narkoba di wilayah Binjai dan Langkat, namun saat ini malah seperti jadi corong para bandar narokoba.
“Alih-alih menyoroti maraknya peredaran narkoba di Binjai dan Langkat, kok sekarang aktivis ini malah terkesan berupaya menjadi corong diduga pengedar narkoba besar di 2 wilayah ini. Ada apa sebenarnya?” ujar warga sembari tersenyum.
reporter | Tim