Kapolres Batubara Bersama Bupati dan Forkopimda Musnahkan Narkoba

topmetro.news, Batubara – Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan, bersama Bupati Batubara H Baharuddin Siagian, Wakil Bupati Syafrizal, dan unsur Forkopimda Batubara, memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan Satres Narkoba Polres Batubara, Rabu (27/8/2025).

Pemusnahan meliputi 26 bungkus sabu seberat 28,135 kg dan 11 bungkus pil ekstasi sebanyak 60.940 butir berlogo trisula hijau. Bupati Baharuddin Siagian menjelaskan kronologi pengungkapan dalam press rilis di Makopolres Batubara.

Tim Satres Narkoba Polres Batubara berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkoba dalam operasi baru-baru ini. Penangkapan dua kurir asal Jakarta, GPS (32) dan DS (37), dilakukan pada Jumat, 1 Agustus 2025, di Desa Sei Muka, Kecamatan Datuk Tanah Datar, berdasarkan informasi masyarakat.

Saat mengendarai mobil Daihatsu Ayla, petugas menemukan 26 bungkus teh cina berisi sabu dan 11 bungkus plastik berisi pil ekstasi. Narkoba tersebut rencananya akan dikirim ke Palembang, dengan upah Rp300 juta bagi kedua kurir.

Mobil Daihatsu Ayla hitam BK 1123 YE disita sebagai barang bukti, bersama tiga ponsel, uang tunai Rp517.000, dan satu kartu ATM.

Bahar Siagian mengapresiasi kinerja Polres Batubara, yang telah menyelamatkan 117.000 jiwa dari bahaya narkoba. Ia mengajak masyarakat bersinergi memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya, terutama di jalur pesisir Batubara yang dekat dengan Selat Malaka.

Selain penangkapan kurir sabu dan ekstasi, empat tersangka lain ditangkap dalam kasus terpisah dengan barang bukti 25,6 kg ganja. Tersangka Juka Marbun alias Saklar Bom (32), warga Lima Puluh Kota, terancam hukuman mati atau penjara 20 tahun.

reporter | Bimais Pasaribu

Related posts

Leave a Comment