topmetro.news, Langkat – Belum lama mengikuti konferensi pers yang digelar Polda Sumut dipimpin Dirres Narkoba Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan di Kapolres Langkat, diikuti Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo SH SIK MSi, Rabu (20/8/2025) pekan lalu, namun malah beredar kabar tidak sedap, bahwa Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi terindikasi diduga menerima upeti siap dari bandar nakoba yang mengedarkan barang haram tersebut di wilayah hukum Polres Langkat.
Informasi yang diterima topmetro.news dari sumber yang layak dipercaya menyebutkan, saat ini ada bandar dan pengedar yang mengedarkan narkotika jenis sabu yang beredar di hampir semua (23) kecamatan di Kabupaten Langkat.
“Nah, bandar sabu ini mempercayakan kepada pengedar pilihannya di masing-masing kecamatan hingga desa untuk mengedarkan barang haram itu menjadi beberapa titik. Jadi, saat ini di Wilkum Polres Langkat yang berbatasan langsung dengan Wilkum Polres Binjai, ada sekitar kurang lebih 80 titik jaringan yang mengedarkan narkoba. Jadi, penanggung jawab setiap titik pengedar sabu wajib menyetorkan Rp4 Juta per 10 hari setiap bulannya untuk jatah Kapolres. Jadi dalam 1 bulan terjadi tiga kali setoran. Bayangkan, Rp4 juta dikali 80 jumlahnya sudah 320.000.000, kemudian dikali 3, dan jumlahnya mencapai Rp960.000.000/bulan. Jadi coba dikalikan selama 1 tahun,” ujar sumber sembari tersenyum kepada topmetro.news di salah satu Caffe di Stabat, Rabu (27/8/2025).
Ditambahkan sumber media ini yang wanti-wanti menjaga amanah kerahasiaan status maupun identitasnya tidak dipublikasikan demi keamanannya, menjabarkan, apa yang dipaparkan pada konferensi pers kemarin itu merupakan tangkapan yang melintasi jalur Jalan Banda Aceh – Medan, atau pengembangan kasus dari pelaku-pelaku yang ditangkap sebelumnya, yang selama ini melintasi Langkat dan Binjai.
“Sebenarnya Unit Narkoba Polda Sumut tau betul siapa-siapa pemain besar dan pengedar, serta penanggungjawab titik peredaran narkoba di masing-masing ‘wilayah kerja ilegal’ yang ada di Langkat. Sebab, jajaran Unit Ditresnarkoba Polda Sumut, merupakan personil yang pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Binjai dan Polres Langkat. Jadi, biar pun sudah tidak bertugas lagi di Langkat atau Binjai, komunikasi antara petugas dan pemain narkoba khusus di dua daerah yang jadi perhatian Polda atas peredaran narkoba ini, masih terus terjalin,” ujar sumber meyakinkan.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi saat dikonfirmasi topmetro.news, Rabu (27/8/2025), terkait tudingan miring dugaan menerima setoran dari bandar/pengedar sabu yang jumlahnya kurang dari 100 titik di Wilkum Polres Langkat, jawabannya seolah mengambang.
“Beberapa hari yang lalu kami melakukan ‘press conference’ hasil kerja kami terkait ungkap tindak pidana narkotika. Kami memang belum sempurna, tapi kami selalu berusaha. Ratusan kilogram itu kami tunjukkan di depan awak media. Kami bekerja dan terus bekerja,” ujar Kapolres sembari mengirimkan dua link video Instagram Polres Langkat terkait keberhasilannya saat konferensi pers bersama Polda Sumut.
Namun, saat ditanyakan apakah inti dari penjelasan yang disampaikannya tersebut berarti membantah dengan tegas atas isu miring bahwa dirinya dituding diduga ada menerima setoran dari bandar/pengedar sabu? Lagi-lagi jawaban orang nomor 1 di Polres Langkat tersebut masih bias.
“Saya ‘concern’ dan komitmen terhadap penegakan hukum, terkait tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, topmetro.news pun menyinggung adanya pembayaran sewa-menyewa lahan eks HGU PTPN II di Jalan Proklamasi yang kini digarap oknum Polres Langkat, yang saat ini diklaim menjadi lahan Bhayangkara seluas 40 ha dan ditanami jagung oleh kelompok tani dengan cara membayar Rp4 juta/hektar setiap 1 kali panen jagung.
Untuk diketahui, selama ini para kelompok tani itu dalam 1 tahun bisa memanen sebanyak tiga kali. Saat ditanyakan uang sewa lahan kelompok tani tersebut mengalir ke siapa, Kapolres Langkat seolah tidak terima hal tersebut ditanyakan kepadanya.
“Masalah sewa lahan, tidak tepat saudara mempertanyakan hal ini kepada saya. Silahkan tanyakan kepada Ketua Yayasan Bhayangkara. Tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan Kapolres Langkat. Saya rasa cukup. Terimakasih,” ujarnya.
reporter | Rudy Hartono