topmetro.news, Medan – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut bersama tim gabungan berhasil membongkar praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Penggerebekan dilakukan pada Senin, 8 September 2025, dan berhasil mengamankan 29 orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi mesin tembak ikan, peralatan dadu, handphone, dan uang tunai jutaan rupiah.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas perjudian di Jl. Letnan Mumah Purba, Kec. Kabanjahe, Kabupaten Karo.
“Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan 29 orang, terdiri dari 22 pria dan 7 wanita, beserta barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian. Seluruhnya telah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Ferry.
Operasi ini melibatkan 42 personel gabungan yang terdiri dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Pomdam I/BB, dan Samapta Polda Sumut.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
– Perjudian Tembak Ikan: 6 unit mesin game (Kingdom, Lotus, Akong, dan Merak), 5 chip ikan, 5 unit handphone, 1 buku cek argo, serta uang tunai Rp 2.190.000.
– Perjudian Dadu: 4 set cadangan pasangan dadu, 1 set tempat dadu, uang tunai Rp 3.720.000, 2 terpal lapak dadu kopiyok, dan 4 unit handphone.
Selain itu, polisi memasang garis polisi di lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tanah Karo untuk pengembangan kasus lebih lanjut.
Kombes Pol Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen untuk terus menindak segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
“Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungannya. Keamanan dan ketertiban dapat terwujud melalui sinergi antara aparat dan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus, penyitaan barang bukti tambahan, serta gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Reporter| Abdul Milala