2 Hari, Sat Narkoba Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka, Amankan 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda

topmetro.news, Langkat – Dalam kurun waktu dua hari, yakni tanggal 12–13 September 2025, Satres Narkoba Polres Langkat Polda Sumut berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika jenis Sabu. Dalam 2 hari tersebut, petugas juga berhasil menangkap 5 orang tersangka dan barang bukti sabu dengan berat Bruto 6,31 gram.

Pengungkapan kasus pertama terjadi pada, Jumat (12/9/2025), Tim Satres Narkoba mengamankan seorang pria berinisial S (47), warga Kecamatan Wampu.

Pelaku ditangkap di sebuah gubuk di Desa Kebun Balok. Dari lokasi, petugas menyita 0,93 gram sabu, timbangan elektrik, alat isap, serta sejumlah perlengkapan lainnya.

Keesokan harinya, Sabtu (13/9/2025), petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Secanggang. Ia ditangkap saat menunggu konsumen di dekat mobil pick-up rusak di Desa Karang Gading.

Dari sebuah dompet yang disembunyikan pelaku di dalam mobilnya, polisi menemukan sebanyal 3,36 gram sabu, puluhan plastik klip, serta uang tunai Rp100 ribu.

Kemudian, di lokasi terpisah, masih di Hari Sabtu (13/9/2029), sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal Unit II Sat Narkoba juga berhasil melakukan penggerebekan di Kecamatan Stabat Baru, Kabupaten Langkat.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 3 orang pria, masing-masing berinisial J (25), DNZ (24), dan BS (20). Dari lokasi, Polisi menemukan 2,02 gram Sabu, timbangan elektrik, alat hisap, tiga unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi, mengapresiasi keberhasilan Sat Narkoba dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak, tidak hanya kepolisian, tetapi juga dukungan masyarakat.

“Narkoba adalah musuh bersama. Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Dukungan masyarakat adalah kunci agar kita bisa menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment