topmetro.news ,Deli Serdang – Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara diminta turun tangan untuk memanggil serta memeriksa pejabat Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatra II.
Desakan ini muncul karena anggaran operasional (OP) tahun 2024 dinilai tidak memberi manfaat nyata bagi petani di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Desa Percut, Ashary, menegaskan pihaknya telah bertahun-tahun mengajukan usulan normalisasi saluran irigasi, namun hingga kini belum juga terealisasi.
“Petani itu butuh air. Sudah kita sampaikan, tapi sampai sekarang belum ada manfaat yang bisa dirasakan. Tadi kunjungan Wamen juga berjanji akan segera menindaklanjuti,” ujar Ashary, mengingat kembali pernyataannya saat menerima kunjungan Wakil Menteri Pertanian pada 21 Januari 2025 lalu.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono saat dikonfirmasi wartawan terkait proyek Bendungan Bandar Sidoras yang mangkrak hampir lima tahun, menyebut pekerjaan akan segera berjalan.
“Insya Allah bulan tiga sudah ada gambaran. Setelah tender, mungkin bulan lima sudah berjalan pengerjaannya,” jelas Sudaryono.
Namun hingga Sabtu (20/9/2025), pihak BBWS Sumatra II belum memberikan keterangan meski berulang kali dikonfirmasi wartawan maupun melalui surat resmi. Sikap bungkam tersebut menimbulkan kecurigaan adanya upaya menutupi informasi publik.
“Kita meminta Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara segera memeriksa pejabat BBWS Sumatra II. Hingga kini mereka tidak transparan dan terkesan menutupi informasi,” tegas Andre, warga Desa Cinta Rakyat.
Kasus ini menambah panjang daftar persoalan infrastruktur irigasi di Sumut yang belum tuntas, sementara ribuan petani masih menanti solusi nyata untuk keberlangsungan lahan pertanian mereka.
Penulis | Erris