topmetro.news, Jakarta – Anggota DPR RI Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH menghadiri Rapat Kerja Komisi XIII dengan Menteri Hukum dan Menteri Luar Negeri. Rapat tersebut berlangsung, Senin (22/9/2025), di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lantai 3, Jakarta.
Turut hadir dalam acara ini, di antaranya Prof Dr Edward Omar Sharif Hiariej SH MHum (Wakil Menteri Hukum). Serta Arif Havas Oegroseno (Wakil Menteri Luar Negeri).
Dalam rapat kerja ini, Dr Maruli Siahaan yang merupakan politisi Partai Golkar dari Dapil Sumut 1, menyampaikan pandangan mini fraksi. Antara lain, bahwa Fraksi Partai Golkar DPR RI menyatakan menyetujui atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi (Treaty Between the Republic of Indonesia and the Russian Federatio on Extradition). Untuk selanjutnya masuk bahasan pada pembicaraan tingkat II.
penulis | Raja P Simbolon