topmetro.news, MEDAN – Aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan AR Hakim, Gang Pertama, Medan, berakhir dengan penangkapan dua pelaku setelah kepergok langsung oleh pemilik rumah. Kedua pelaku, Ade Suwandi alias Bom-bom (32) dan Erik Pranata Harahap (39), ditembak polisi saat mencoba melarikan diri dalam proses pengembangan kasus, Minggu (22/9) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Medan Area, Kompol Himawan, menjelaskan kepada wartawan bahwa kejadian bermula saat pemilik rumah, Sari Nilam (68), bersama keluarganya baru kembali ke rumah setelah satu minggu ditinggal.
“Saat tiba di lokasi, korban mendapati dua orang tengah membongkar kusen pintu, jendela, dan pagar besi di rumahnya. Menyadari rumahnya sedang dibobol, korban langsung berteriak dan dibantu warga setempat menghubungi pihak kepolisian,” jelas Kompol Himawan.
Petugas dari Polsek Medan Area yang tiba di lokasi segera mengamankan kedua pelaku. Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengaku telah menjual barang-barang curian ke seorang penadah di kawasan Jalan Sentosa.
Namun, saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, kedua pelaku berupaya kabur dan melawan petugas. Polisi pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki keduanya untuk menghentikan upaya pelarian.
“Dari hasil pendalaman, keduanya diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Ade Suwandi pernah terlibat kasus pencurian emas pada 2017, dan Erik Pranata tercatat terlibat kasus pencurian lain pada 2021 dan 2023,” tambah Kapolsek.
Kini, kedua pelaku dirawat di rumah sakit dan akan diproses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu penadah yang diduga menampung hasil curian dari para pelaku.
Reporter| SURIYANTO