Prestice Gandeng Kemenkumham, Polda, dan 53 LBH di Sumut

topmetro.news ,Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan bahwa program Prestice tidak berdiri sendiri.

Program ini berjalan lewat kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kepolisian Daerah (Polda) Sumut, hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

“MoU dengan Kemenkumham sudah dilakukan pada Musrenbang 2025. Dua minggu lalu, kerja sama dengan Polda juga sudah dijalankan,” kata Kepala Biro Hukum, Aprilla Siregar, Jumat (26/9).

Kemenkumham berperan dalam pembentukan Posbakum di desa dan kelurahan, sementara Polda mendukung penyelesaian kasus ringan agar tidak naik ke tahap penyidikan.

“Ini penting supaya ada sinkronisasi antara kebijakan daerah dan aparat penegak hukum,” jelas Aprilla.

Selain itu, Kabag Bantuan Hukum Bambang Harianto mengataka, ada 53 LBH terverifikasi juga dilibatkan dalam program ini.

“Namun, karena keterbatasan anggaran, baru 22 LBH yang bisa diberdayakan tahun ini,” ungkap Bambang.

Menurutnya, kerja sama lintas sektor ini dianggap krusial agar tidak ada rakyat miskin yang kehilangan akses keadilan.

“Kuncinya sinergi. Aparat desa, LBH, hingga kepolisian harus sama-sama memastikan keadilan hadir di tengah masyarakat,” tegas Bambang.

Melalui sinergi tersebut, lebih dari 100 kasus tipiring sudah berhasil dimediasi.

Bahkan ada kasus yang sebelumnya dikhawatirkan naik ke pengadilan, akhirnya bisa selesai dengan damai.

“Kalau sinergi ini goyah, masyarakat kecil yang paling dirugikan,” kata Bambang.

Pemprov berharap, melalui peluncuran resmi di November nanti, kolaborasi ini bisa menjadi model nasional bagi provinsi lain.

Penulis | Erris

Related posts

Leave a Comment