topmetro.news, Mandailing Natal – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utami, selama ini dikenal oleh masyarakat sebagai sosok yang pernah menempuh pendidikan di luar negeri. Namun, berkas pencalonannya dalam Pilkada Madina 2024 lalu justru menunjukkan fakta lain.
Dalam dokumen pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal, Atika hanya melampirkan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kotanopan sebagai persyaratan pendidikan. Ijazah dari pendidikan luar negeri yang selama ini menjadi informasi publik tidak tercantum dalam berkas resmi tersebut.
Hal ini direspons oleh Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Madina, Farhan Donganta. Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan rasa bangga dan cinta Atika terhadap daerah asalnya. “Walaupun sudah menempuh pendidikan di luar negeri, Ibu Wakil Bupati memilih menggunakan ijazah SMA saat mendaftar. Ini bisa jadi bentuk penghormatan pada Madina,” ujarnya.
Farhan juga menambahkan bahwa persoalan ijazah merupakan hal yang penting, khususnya bagi pejabat publik. Ia menyampaikan pandangannya bahwa jika Wakil Bupati tidak menonjolkan ijazah luar negerinya, maka para pejabat daerah tidak perlu berlebihan dalam menyebut gelar pendidikan tersebut. “Kalau Ibu Wakil Bupati saja tidak mempermasalahkan ijazah luar negeri, sebaiknya Kepala OPD juga bersikap lebih sederhana dalam menyebutkan gelar,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mandailing Natal, Azhar Hasibuan, belum memberikan tanggapan terkait hal ini hingga berita diterbitkan.
Sampai berita ini disusun, belum ada klarifikasi resmi dari Wakil Bupati Atika Azmi Utami mengenai penggunaan ijazah tersebut.
Reporter| JBL