topmetro.news, Langkat – Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Pura berhasil menggagalkan usaha penyeludupan narkotika jenis ganja oleh seorang pengunjung, Selasa (7/10/2025).
Ganja tersebut ditemukan oleh petugas ketika melakukan penggeledahan badan dan barang pengunjung di Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rutan.
Petugas Rutan menceritakan kronologis kejadian, yakni berawal ketika pengunjung berinisial R yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) akan melakukan kunjungan dan harus melewati pemeriksaan oleh pegawai.
Penggeledahan badan dilakukan oleh petugas bernama Desi Saragi dan dianggap bersih dari barang terlarang. Namun ketika pegawai memeriksa barang bawaan R berupa nasi bungkus, petugas menemukan 2 paket narkotika jenis ganja kering di dalam nasi.
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia memerintahkan kepada seluruh petugas agar selalu waspada dan melakukan pencegahan terhadap masuknya benda-benda terlarang dan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan.
Fransisco Pandia mengingatkan, kejadian ini sebagai pengingat dan menegaskan kepada seluruh petugas agar tetap waspada. Sebab orang-orang yang berniat tidak baik selalu menunggu petugas lengah untuk mengambil keuntungan.
Karutan Tanjung Pura terus berkomitmen agar menjadikan Rutan Tanjung Pura bersih dari narkoba sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
reporter | Rudy Hartono