topmetro.news, Surabaya – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan akan menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memenuhi prosedur standar operasional untuk memastikan keamanan dan kelayakan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Untuk SPPG yang mengalami masalah, kita akan hentikan sementara sampai dievaluasi, sampai dimitigasi, dan kemudian setelah semua sesuai dengan SOP, maka kami akan izinkan lagi,” kata Kepala BGN Dadan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/10) malam.
Ia menambahkan seluruh SPPG yang telah beroperasi diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setempat.
Menurutnya, SPPG bisa beroperasi jika sudah mengantongi memiliki sertifikat SLHS dan jika belum memiliki mereka tidak bisa beroperasi.
Sementara itu Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menjelaskan proses perolehan sertifikat SLHS kini lebih mudah karena kewenangannya telah dilimpahkan ke pemerintah daerah.
“Hari ini sudah mendapatkan kemudahan, yang semula oleh Kementerian Kesehatan, sekarang ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota,” kata Khofifah.
Khofifah juga mengimbau seluruh pengelola SPPG agar proaktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mempercepat penerbitan sertifikat tersebut.
Ia berharap pelaksanaan Program MBG dapat mendukung pencapaian visi nasional dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Cita-cita besar Pak Presiden untuk penguatan gizi dan SDM menjemput Indonesia Emas 2045 bisa tercapai, karena fasilitasi melalui MBG ini bisa dimaksimalkan,” kata Khofifah.
Pemerintah melalui penguatan SOP dan sinergi lintas sektor, kata dia, terus berupaya memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan dengan aman, sehat, dan sesuai standar.
sumber:antaranews