topmetro.news, Medan – Meski sejumlah inventaris gereja telah direlokasi, Ibadah Minggu Jemaat POUK Chapel Universitas Sumatera Utara (USU) tetap berlangsung, Minggu (16/8/2026).
Dalam kondisi fasilitas yang terbatas, jemaat tetap mengikuti ibadah dengan menggunakan kursi pinjaman dan tikar.
Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sumatera Utara Rakhmat Syawal, turut melihat kondisi pelaksanaan ibadah tersebut. Ia menyebut semangat jemaat untuk tetap beribadah patut mendapat perhatian.
Sebelumnya, pada 10 Agustus 2026, telah dilakukan proses pengosongan atau relokasi sejumlah inventaris POUK Chapel USU. Kursi, perlengkapan gereja dan sejumlah barang lainnya diangkut menggunakan sekitar 10 unit truk. Bahkan, ruang pribadi Pdt Gloria Bale juga disebut ikut dikosongkan.
Menurut keterangan yang diterima LIN, proses tersebut diduga dilakukan pihak Rektorat USU setelah sebelumnya terdapat surat tugas dan pemberitahuan mengenai relokasi atau pengosongan. Selain inventaris gereja, sejumlah barang pribadi Pdt Gloria Bale juga disebut ikut dipindahkan. Fasilitas air dan listrik di lokasi tersebut juga disebut telah diputus.
Meski kondisi gereja tidak lagi memiliki kelengkapan fasilitas seperti sebelumnya, Pdt Gloria Bale bersama jemaat POUK Chapel USU tetap melaksanakan Ibadah Minggu pada 16 Agustus 2026. Jemaat menggunakan kursi pinjaman dan tikar sebagai tempat duduk selama mengikuti ibadah.
Di sisi lain, pada hari yang sama, PIWK USU yang diketuai Prof Robert Sibarani juga melaksanakan Ibadah Minggu di Gedung Student Hall USU, sekitar Perpustakaan USU.
Prof Robert Sibarani menjelaskan bahwa ibadah di Student Hall dilakukan karena Gedung POUK Chapel USU sedang menjalani proses renovasi. Selama renovasi berlangsung, kegiatan ibadah direncanakan dilaksanakan di Student Hall, termasuk dalam sesi pagi dan sore.
Ibadah tersebut diikuti sekitar 300 jemaat yang terdiri dari pegawai, mahasiswa dan warga Kristen di lingkungan USU. Bertindak sebagai pengkhotbah dalam ibadah tersebut adalah Pdt Dr Rosiany Hutagalung SP MTh.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pada Minggu, 16 Agustus 2026, terdapat dua pelaksanaan ibadah warga Kristen Kampus USU di lokasi yang berbeda. Jemaat POUK Chapel tetap beribadah di Gedung Chapel dengan fasilitas terbatas, sementara PIWK melaksanakan ibadah di Student Hall dengan alasan Chapel sedang dalam masa renovasi.
LIN: Renovasi Jangan Menyisakan Perselisihan
Ketua DPD LIN Sumut Rakhmat Syawal menilai, rencana renovasi dan revitalisasi POUK Chapel USU yang dilakukan PIWK dengan dukungan Rektorat USU masih menyisakan persoalan yang perlu diselesaikan, khususnya dengan Pdt Gloria Bale dan jemaat yang selama ini dipimpinnya.
LIN menilai persoalan tersebut tidak semata-mata mengenai renovasi bangunan, tetapi juga menyangkut hubungan antara jemaat, kepengurusan PIWK serta sejarah pelayanan di POUK Chapel USU.
Sebelumnya, telah dilakukan mediasi yang difasilitasi Kementerian Agama Kota Medan pada 9 Juli 2026. Berdasarkan notulen mediasi yang diterima LIN, salah satu kesimpulan rapat adalah agar renovasi ditunda terlebih dahulu sampai terdapat kesepakatan mengenai persoalan kepengurusan PIWK.
Kemudian pada 2 Agustus 2026, kembali dilakukan mediasi yang melibatkan staf khusus Menteri Agama Gugun Gumilar, Kementerian Agama Kanwil Sumatera Utara, pihak Rektorat USU dan Ketua PIWK Prof. Robert Sibarani. LIN menilai hasil mediasi tersebut semestinya menjadi dasar bagi semua pihak untuk mengutamakan perdamaian dan kesepakatan sebelum persoalan renovasi dilanjutkan.
“Jangan sampai renovasi dan revitalisasi sebuah rumah ibadah justru meninggalkan perselisihan. Rumah ibadah seharusnya menjadi tempat menebarkan damai sejahtera, kasih dan persaudaraan,” ujar Rakhmat Syawal.
LIN juga meminta pihak USU dan PIWK menghargai perjuangan Pdt Gloria Bale yang disebut telah mengabdi selama sekitar 24 tahun, serta menghargai jemaat yang selama ini ikut membesarkan dan membangun POUK Chapel USU hingga menjadi bangunan permanen dengan nilai pembangunan yang disebut mencapai miliaran Rupiah.
Menurut Rakhmat, persoalan kepengurusan maupun renovasi gereja sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
“Kalau tujuan renovasi adalah memperbaiki rumah ibadah, maka prosesnya juga harus menghadirkan perdamaian. Jangan sampai bangunan diperbaiki, tetapi hubungan antarsesama jemaat justru semakin retak,” katanya.
LIN Dorong FKUB Kota Medan Jadi Mediator
Untuk mencegah perselisihan semakin panjang, DPD LIN Sumatera Utara menyarankan agar FKUB Kota Medan mengambil peran sebagai mediator untuk mempertemukan kedua belah pihak.
LIN berharap FKUB dapat memfasilitasi dialog antara Pendeta Gloria Bale bersama jemaatnya dengan PIWK dan Rektorat USU sehingga tercapai kesepakatan yang dapat diterima semua pihak.
“LIN tidak ingin berada di pihak salah satu kelompok. Kami mendorong agar persoalan ini diselesaikan secara damai, adil dan kekeluargaan. FKUB Kota Medan kami harapkan dapat menjadi jembatan untuk mempertemukan semua pihak,” ujar Rakhmat.
LIN berharap proses renovasi dan revitalisasi POUK Chapel USU nantinya tidak hanya menghasilkan bangunan yang lebih baik, tetapi juga mampu mengembalikan persatuan dan memperkuat persekutuan jemaat.
Sebab, pada akhirnya, rumah ibadah bukan hanya persoalan bangunan, tetapi juga tempat umat membangun kasih, persaudaraan dan perdamaian.
sumber | RELIS

