Oknum Sekretaris Disdik Langkat Dituding Sering Bolos dan Sidak Ilegal Serta Gratifikasi

topmetro.news, Langkat – Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya beberapa kebijakan dan kinerja dinas ini dikritik ASN dan masyarakat, kini muncul lagi kabar tak sedap mengenai perilaku salah satu pejabatnya yang dinilai telah melampaui kewenangan pimpinan.

Informasi yang beredar dari beberapa kepala sekolah serta sumber di institusi pendidik tersebut membeberkan, bahwa oknum Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat berinisial RG, yang juga pernah menjabat sebagai Plh dan Plt Kadis Pendidikan, dikabarkan jarang masuk kantor dan tak disiplin menjalankan tugas.

Sumber internal ASN di lingkungan Dinas Pendidikan mengungkapkan, RG tidak pernah mengikuti apel pagi sejak Maret hingga Oktober 2025, termasuk pada upacara HUT RI 17 Agustus lalu.

“Kalaupun datang, cuma sebentar. Hitungan menit lalu keluar lagi,” ujar salah satu staf yang enggan disebutkan namanya, Rabu (8/10/2025).

Dugaan Gratifikasi

Tak hanya soal kehadiran, isu lain yang beredar menyebut RG kerap melakukan kunjungan secara ilegal ke sejumlah sekolah tanpa Surat Perintah Tugas (SPT) resmi dari pimpinan. Bahkan, dalam kunjungan ilegal itu, diduga telah terjadi praktik gratifikasi yang dimaksud diminta dari kepala sekolah baik tingkat SD maupun SMP.

“Sudah beberapa kepala sekolah mengaku memberi uang saat beliau datang. Katanya takut nanti susah kalau tak dikasih,” ungkap sumber yang juga pejabat di lingkungan dinas tersebut.

Beberapa pengakuan kepala sekolah yang diterima media ini menyebut, RG diduga meminta sejumlah uang saat melakukan kunjungan lapangan, bahkan kerap menakuti-nakuti kepala sekolah agar memberi uang ‘terima kasih’.

Pemerasan Proyek

Tak berhenti hanya sampai di situ, RG juga disebut-sebut meminta uang ‘teken’ kepada pihak tertentu setiap kali menandatangani berkas pencairan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan.
Selain itu, muncul pula dugaan pemerasan terhadap salah seorang bernama Misno Sumono, dengan nilai mencapai Rp3 juta.

Meski bukti awal berupa pengakuan sejumlah kepala sekolah dan saksi internal dikabarkan telah beredar, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak RG maupun Dinas Pendidikan Langkat.

Bupati Turun Tangan

Sejumlah kalangan ASN dan pemerhati pendidikan mendesak Bupati Langkat H Syah Afandin untuk segera mengevaluasi kinerja dan integritas pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan.
Mereka menilai, isu semacam ini jika dibiarkan akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, khususnya dalam sektor pendidikan.

“Kalau benar informasi ini, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai pejabat seenaknya bermain di dunia pendidikan,” ujar salah satu aktivis pendidikan di Stabat.

Sementara itu, secara terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat RG yang dikonfirmasi tim media melalui pesan WhatsApp terkait tudingan dan informasi ini, belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Upaya konfirmasi ini dilakukan guna menjaga asas keseimbangan dan keberimbangan berita sesuai kode etik jurnalistik.

Berita ini disusun berdasarkan informasi dan pengakuan sejumlah sumber yang diverifikasi secara terbatas. Semua pihak yang disebut dalam berita ini berhak memberikan klarifikasi atau hak jawab sebagaimana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Terpisah, Plt Kadis Pendidikan Langkat Drs.Gembira Ginting menyampaikan bahwa pihaknya saat ini berupaya memperbaiki sistem pendidikan, serta memangkas birokrasi pengurusan administrasi tentang proses belajar mengajar yang selama ini menjadi keluhan para kepala sekolah dan guru.

“Kita sudah tegaskan agar jangan ada lagi kepala sekolah atau oknum-oknum di Dinas Pendidikan melakukan pungli dana BOS. Kita juga sudah menyiapkan link website khusus bagi Kepala Sekolah terkait dengan proses administrasi, baik proses belajar mengajar, juga kebutuhan peningkatan mutu pendidikan. Jadi, setiap kepala sekolah yang akan mengurus administrasi, agar tidak lagi melakukan tatap muka dengan pihak-pihak bersangkutan untuk menghindari pungli,” terang Gembira Ginting.

Selain itu, sambungnya, terkait honorer PPPK R3 dan R4 Dinas Pendidikan dan Kesehatan, pihaknya dan Bupati Langkat H.Syah Afandin SH, telah menemui kementrian terkait agar segera ditindaklanjuti.

“Kita juga sangat prihatin dengan nasib mereka dan harus segera mendapat legalitas pengakuan dari negara. Karena mereka sudah cukup lama mengabdikan diri menjadi pelayan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Langkat dengan honor yang sangat memprihatinkan. Semoga dalam wakti dekat semuanya akan ‘clear’,” ujarnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment