topmetro.news, Kuala Langkat – Sebuah video klarifikasi dari seorang wanita berinisial Rs penjual gorengan dan air kelapa muda yang sebelumnya disebut-sebut diduga dilecehkan secara verbal oleh oknum Kanit Reskrim Polsek Kuala Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.
Video klarifikasi ini diduga atas perintah S oknum Kanit Reskrim Polsek Kuala atas unggahan video sebelumnya terkait adanya korban pelecehan verbal yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum Kepala Unit (Kanit) di Polsek Kuala tersebut.
Video klarifikasi yang berdurasi 0, 37 detik tersebut menampilkan sosok perempuan mengaku bernama Rs (inisial), jika dirinya merupakan pedagang gorengan dan kelapa muda yang biasa mengantarkan pesanan ke Polsek Kuala. Wanita ini seperti membaca teks yang diduga diperintah oknum Kanit Polsek Kuala untuk membantah bahwa oknum Kanit Polsek Kuala tersebut melakukan pelecehan verbal terhadap dirinya.
Dengan adanya video klarifikasi tersebut, masyarakat menilai jika oknum Kanit Reskrim tersebut bertindak blunder. Seolah benar jika oknum Kanit berinisial H tersebut benar telah melakukan pelecehan verbal atas wanita pedagang gorengan berinisial Rs.
Apalagi, pada saat video dan pemberitaan terkait dugaan oknum Kanit Reskrim itu diduga telah melecehkan secara verbal kepada seorang wanita penjual gorengan di ruangan kerjanya. Namun, dalam pemberitaan tersebut tidak ada menyebutkan siapa sosok dan nama atau inisial wanita yang diduga telah menjadi korban pelecehan secara verbal tersebut.
Awak topmetro.news pun coba konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Kuala Ipda Samuel DM Siahaan, terkait video seorang cewek mengaku bernama Rs (inisial) seolah membaca teks mengklarifikasi berita terkait dugaan pelecehan verbal di Ruang Kanit Reskrim, padahal, berita yang memuat dugaan perbuatan pelecehan verbal itu tidak menyebutkan siapa nama sosok wanita pedagang gorengan tersebut.
Menajwab ini, Ipda Samuel malah mengirimkan link berita bantahan dari salah satu media online lainnya, tanpa menjawab konfirmasi yang dilayangkan topmetro.news.
Sebelumnya diberitakan, oknum Kanit Reskrim Polsek Kuala diduga telah melakukan tindakan pelecehan verbal kepada penjual gorengan. Peristiwa itu terjadi saat korban sedang mengantarkan pesanan gorengan ke kantor polisi tersebut.
Menurut keterangan yang diterima, oknum polisi berinisial S (inisial disamarkan) memanggil korban ke dalam sebuah ruangan dan menutup pintu ruangan tersebut. Di dalam ruangan, oknum polisi itu diduga melontarkan kata-kata bernada rayuan dan ajakan yang tidak pantas. Korban merasa tidak nyaman, menolak ajakan tersebut, dan segera meninggalkan ruangan.
“Awalnya saya pikir cuma disuruh antar gorengan seperti biasa. Tapi begitu diminta masuk dan pintunya ditutup, saya sudah mulai takut. Dia bicara hal-hal yang nggak pantas,” ungkap korban dengan suara bergetar, seperti yang disampaikan kepada warga sekitar.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku trauma dan memilih untuk tidak lagi mengantarkan pesanan ke Kantor Polsek jika oknum tersebut masih berada di sana.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelecehan tersebut. Warga berharap Polda Sumut segera melakukan pemeriksaan dan memberikan sanksi tegas bila dugaan ini terbukti benar.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pelanggaran etik oleh oknum aparat penegak hukum yang semestinya melindungi masyarakat, bukan justru membuat warga merasa takut dan tertekan.
reporter | Rudy Hartono