topmetro.news, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH, menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026. Rapat berlangsung, Selasa (4/11/2025), di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Ada pun agenda sidang adalah pidato Ketua DPR RI Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026. Kemudian berlanjut dengan pelantikan ‘Pergantian Antar Waktu’ (PAW) anggota DPR RI dan anggota MPR RI masa jabatan 2024-2029.
Usai rapat paripurna, Dr Maruli Siahaan menghadiri Rapat Internal Komisi XIII DPR RI, di Ruang Rapat Komisi XIII DPR RI Gedung Nusantara II Lt 3, Jakarta.
Ada pun agenda rapat di antaranya, membahas Program Kegiatan/Jadwal Kegiatan Komisi XIII. Kemudian, Aktivasi Panja Pemasyarakatan. Serta menetapkan Daerah Kunker Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026.
Selanjutnya, legislator dari Dapil Sumut 1 ini juga menghadiri Rapat Internal Fraksi Partai Golkar Komisi XIII, di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta. Agenda rapat ini membahas terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
penulis | Raja P Simbolon
