topmetro.news, Medan – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial M. Danil Syahputra (29), warga Medan Area, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Tembung pada Sabtu (8/11/2025). Penangkapan dilakukan di Medan Timur setelah tersangka kedapatan memesan narkoba melalui aplikasi ojek online (ojol) dari kawasan Jalan Jermal.
Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan seorang pengemudi ojol yang curiga dengan bungkusan yang dipesan oleh tersangka.
“Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi sabu seberat 1,22 gram dan dua butir ekstasi yang disembunyikan di dalam kantong celana,” jelas AKP Ras Maju.
Petugas kemudian menangkap Danil saat menerima barang tersebut. Dari interogasi, tersangka mengaku bahwa narkoba itu dipesan oleh temannya berinisial KJ dan akan digunakan bersama. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap KJ dan mengungkap jaringan narkoba.
Reporter Abdul Milala
