topmetro.news, Medan – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Hendra Dermawan Siregar, melaporkan bahwa kondisi anggaran menjadi kendala utama percepatan pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi.
Ia menegaskan bahwa komitmen pihaknya bersama kontraktor sudah kuat, tetapi progres di lapangan tetap bergantung pada ketersediaan dana.
Hendra menyebut, baik dinas maupun pihak ketiga telah memiliki kesepahaman untuk menuntaskan pekerjaan tepat waktu.
“Kalau tidak selesai, jelas mereka kena finalti. Jadi komitmen kita sama: pekerjaan selesai tepat waktu dan berdaya guna bagi masyarakat,” ujar Hendra dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (13/11).
Menurutnya, persoalan utama pembangunan jalan bukan hanya soal membangun, tetapi juga merawat jalan-jalan yang sudah ditingkatkan sebelumnya.
Saat ini kondisi jalan mantap di Sumut baru mencapai 77 persen dari total 3.005,65 kilometer. Artinya, masih terdapat lebih dari 100 kilometer jalan yang belum masuk kategori mantap.
“Kalau ingin mencapai progres yang baik, harus didukung dana yang mumpuni. Kita harus membangun sekaligus menyiapkan anggaran pemeliharaan,” kata Hendra.
Ia mencontohkan, ketika satu kabupaten mendapat peningkatan jalan pada tahun ini, maka wilayah yang dibangun pada tahun sebelumnya juga harus mendapat alokasi pemeliharaan secara berkala.
Di sisi lain, kebutuhan perbaikan jalan rusak di berbagai kabupaten/kota terus meningkat. Kondisi ini membuat pemerintah provinsi harus membuat skala prioritas ketat.
“Ini yang harus kita pahami bersama. Mudah-mudahan kondisi keuangan kita membaik ke depan sehingga cita-cita menjadikan seluruh jalan di Sumut mantap bisa tercapai,” tutur Hendra.
Ia mengakui, target peningkatan kualitas jalan hingga 88 persen masih jauh, mengingat pencapaian saat ini baru 72 persen. Untuk mengejar kenaikan 3 persen per tahun saja, dibutuhkan anggaran lebih dari Rp2 triliun.
“Dengan kondisi keuangan sekarang, itu mungkin belum bisa kita capai. Tapi kita tetap berdoa kondisi keuangan membaik,” katanya.
Terkait alokasi anggaran PUPR untuk tahun 2026, Hendra mengungkapkan bahwa pihaknya masih dalam tahap pembahasan internal.
“Kita masih melakukan tabulasi kondisi jalan yang harus segera diperbaiki. Banyak laporan dari masyarakat dan media, seperti di Asahan sampai ada warga mengangkut mayat karena jalan rusak. Tapi membangun jalan tidak bisa langsung, harus ada perencanaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, ada sejumlah tahapan administrasi dan teknis yang wajib dipenuhi sebelum pembangunan dilakukan. Meski begitu, Hendra memastikan bahwa seluruh laporan dan komplain masyarakat menjadi perhatian serius pihaknya.
Penulis | Erris
