Tanggapi Aspirasi Warga, DPRD Medan Dorong Penutupan PT Agro Raya Mas

topmetro.news, Medan – Sejumlah anggota DPRD Medan dari lintas Komisi I dan IV mendesak penutupan PT Agro Raya Mas yang berlokasi di Kelurahan Sei Mati, Medan Labuhan. Perusahaan ini dinilai merugikan warga sekitar dan diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Rapat dengar pendapat (RDP) digelar di DPRD Medan, Senin (17/11/2025), dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra. Acara ini dihadiri puluhan warga, perwakilan OPD Pemko Medan, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PKPCKTR, BPJS Kesehatan, serta Tim Advokasi Sei Mati dan perwakilan PT Agro Raya Mas.

Warga yang diwakili Simamora menyampaikan trauma pasca kebakaran hebat perusahaan pada 23 Juli 2025. Sejak saat itu, warga merasa cemas dan takut bencana serupa terulang.

Mendengar keluhan warga dan keterangan OPD, anggota DPRD Medan Janses Simbolon menegaskan perusahaan harus segera ditutup. Ia menyoroti data yang disampaikan perusahaan, termasuk jumlah karyawan, yang dianggap tidak akurat dan direkayasa.

“Jangan sampaikan data yang salah. Saya tahu semua datanya, termasuk jumlah karyawan yang hanya dua orang yang diterima,” tegas Janses. Ia juga menekankan bahwa janji awal perusahaan untuk mempekerjakan warga sekitar hanya terpenuhi sebagian, dan sebagian karyawan kemudian dipecat.

Dalam RDP, Tim Advokasi Sei Mati menegaskan keberatan warga terhadap operasional perusahaan. Mereka menyoroti pencemaran limbah ke tambak warga yang mengakibatkan banyak ikan mati, serta risiko kebakaran yang masih membayangi.

“Tidak ada satu pun warga sekitar yang dipekerjakan. Limbah mereka mencemari tambak warga. Kami minta Pemko Medan turun ke lokasi untuk membuktikan kondisi ini,” kata Hadi Suhendra.

Hadi juga menanyakan semua izin perusahaan dan jumlah karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Perwakilan PT Agro Raya Mas menyebut saat ini ada 262 karyawan yang terdaftar dan izin usaha diklaim lengkap.

RDP menyepakati bahwa Tim Pemko Medan akan meninjau langsung lokasi perusahaan Selasa (18/11/2025) untuk memastikan fakta di lapangan. Dinas Perhubungan juga akan memantau kondisi jalan dan pemasangan rambu agar truk tidak sembarangan masuk melebihi tonase yang diizinkan.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment