topmetro.news, Medan – Polda Sumatera Utara memastikan bahwa pria dalam video viral yang menganiaya seorang pengendara di Kota Medan adalah anggota polisi aktif berinisial Bripda G. Kepolisian menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal mengindikasikan Bripda G mengalami gangguan kejiwaan berat sehingga kini tidak dapat dimintai keterangan secara normal. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintuka.
Menurut Ferry, Bripda G saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Prof. Ilderem, Medan Tuntungan. Penanganan medis tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kejiwaan Bripda G dapat dipantau secara profesional. Ia menegaskan bahwa proses evaluasi kesehatan personel tetap dilakukan sesuai standar prosedur internal Polri.
Sementara itu, korban penganiayaan yang berinisial ALP kini dirawat di Rumah Sakit Colombia Medan. Sebelumnya, korban sempat dibawa ke Klinik Biddokes Polda Sumut, namun keluarga memilih untuk melanjutkan perawatan secara mandiri. Polisi menyatakan tetap berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi.
Hasil pemeriksaan medis mencatat ALP mengalami beberapa luka, antara lain lecet di bahu kiri, luka robek di antara jempol dan telunjuk kiri, lecet di kaki kiri, serta memar di bagian mata kiri. Kondisi tersebut merupakan dampak dari serangan yang terekam jelas dalam video viral dan tengah menjadi perhatian publik. Kepolisian menyebut dokumentasi video turut membantu proses penelusuran kasus.
Peristiwa itu terjadi di depan Markas Polda Sumut pada Selasa (18/11/2025) dan memperlihatkan seorang pria berseragam olahraga Polda Sumut memukul kepala korban sambil melontarkan ancaman. Polda Sumut menyatakan akan tetap menangani kasus ini secara profesional, termasuk aspek etik dan hukum, sembari menunggu hasil pemeriksaan kesehatan jiwa Bripda G.
Reporter Abdul Milala
