topmetro.news, Asahan – Hasil penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025 menempatkan Pemkab Asahan pada predikat Informatif, setelah melalui evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi (KI) Provsu terhadap pemenuhan standar layanan informasi badan publik dalam rangkaian KI Sumut Award 2025.
Penghargaan diserahkan Ketua KI Provsu, Dr Abdul Haris Nasution kepada Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin SSos MSi di Medan, Kamis (18/12).
Proses penilaian mencakup aspek kebijakan dan regulasi layanan informasi, ketersediaan informasi publik, pengelolaan PPID serta kecepatan dan ketepatan dalam merespons permohonan informasi dari masyarakat. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan badan publik menjalankan prinsip transparansi secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemkab Asahan akan terus memperkuat kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan sejalan dengan visi Asahan sejahtera, religius, maju dan berkelanjutan.
Reporter | Indra

