Rekanan Kontraktor Menjerit, Pembayaran Pekerjaan Paket Proyek APBD 2025 tak Kunjung Cair

topmetro.news, Langkat – Ratusan paket proyek yang ada di Dinas Pendidikan Langkat maupun di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Langkat, yang telah selesai dikerjakan oleh perusahaan rekanan, tak kunjung dibayarkan. Hal ini berimbas menimbulkan keresahan terhadap rekanan kontraktor, karena harus menanggung beban hutang material bahan bangunan dan gaji para pekerja.

Informasi yang diperoleh topmetro.news dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Langkat, Iskandarsyah, menyebutkan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu proses penyelesaian Surat Perintah Membayar (SPM), yakni dokumen resmi yang diterbitkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proses pencairan

Menurut Iskandar, ada beberapa faktor keterlambatan penyelesaian dokumen SPM, diantaranya, untuk Dinas Pendidikan, dikarenakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa OPD terkait, tersangkut kasus hukum.

“Ya, khusus di Dinas Pendidikan, mungkin karena PPK-nya tersangkut masalah hukum. Jadi, mungkin waktu peralihan penanggungjawab dokumen pekerjaan, menjadi terhambat. Kalau untuk Dinas Perkim, ya mungkin ada masalah tekhnis dalam pemeriksaan dokumen hasil pekerjaan untuk menerbitkan dokumen SPM-nya. Kalau untuk pekerjaan yang terkendala karena terdampak banjir, mungkin beralih menjadi pembayaran proyek luncur. Tapi intinya, anggaran untuk proyek pekerjaan tahun 2025, masih tersedia Rp200 miliar lebih,” ujarnya, Selasa (06/01/2026) sore.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Pemkab Langkat, Robby Rezeki, saat dikonfirmasi mengenai belum dibayarkannya hasil pekerjaan kepada rekanan, mengatakan, jika keterlambatan itu dikarenakan faktor pemeriksaan berkas dokumen pekerjaan yang waktunya sangat mepet di penghujung tahun anggaran.

“Artinya, keterlambatan penyusunan dokumen pekerjaan, memang terjadi di kantor kita. Karena, waktunya yang mepet dan singkat. Jadi, mungkin banyak perbaikan-perbaikan dokumen hasil pekerjaan untuk proses penerbitan SPM, jadi sedikit terhambat karena waktunya yang singkat. Sementara, dokumen hasil pekerjaan perusahaan rekanan yang masuk cukup banyak,” sebut Robby.

Namun, katanya, rekanan jangan khawatir. Seluruh pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan, akan tetap dibayarkan kepada rekanan secepatnya.

Kendati demikian, ada sekitar 7 paket pekerjaan yang belum diselesaikan rekanan karena faktor alam, bencana banjir. “Jadi, bagi rekanan yang lokasi proyeknya terdampak bencana banjir, ya pembayarannya menggunakan sistem luncur.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Ilham Bangun, mengatakan bahwa pihaknya harus jeli menilai persentase hasil pekerjaan yang dikerjakan rekanan. Apalagi, pada saat proses penyusunan rencana pelaksanaan proyek, hingga penentuan perusahaan rekanan yang mengerjakan pekerjaan di Tahun Anggaran 2025, sudah dilaksanakan sebelum dirinya dipercaya menjadi Plt Kadis Pendidikan dan saat dilantik menjadi Kadis Pendidikan definitif.

“Intinya, saya harus benar-benar jeli dan turun langsung meninjau hasil pekerjaan rekanan. Soal keterlambatan pencairan pembayaran hasil pekerjaan kepada rekanan, kita akui adanya kendala beban aplikasi saat meng-upload dokumen. Ratusan dokumen yang hampir bersamaan masuk dan diupload, menjadi kendala teknis proses penerbitan SPM,” katanya mengakhiri.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment