Pansus DPRD Medan Tuding Perkimcikataru Gagal Kelola Aset

topmetro.news, Medan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan melalui Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyoroti kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru) yang dinilai belum maksimal dalam mengelola aset Pemko Medan.

Ketua Pansus PAD El Barino Shah, menyampaikan hal itu usai rapat pendalaman bersama Perkimcikataru di DPRD Medan, Senin (12/1/2026). Menurutnya, pengelolaan aset selama ini belum serius dan tidak optimal, sehingga kontribusinya terhadap PAD sangat minim.

“Tidak ada keseriusan Perkimcikataru dalam meningkatkan PAD dari pemanfaatan aset. Pengelolaannya terkesan ecek-ecek,” tegas El Barino.

Fakta yang memicu sorotan pansus cukup mencengangkan. Dari 210 unit aset bangunan, PAD yang diperoleh sepanjang 2025 hanya sebesar Rp2,1 miliar. “Jelas ini menunjukkan aset dikelola belum maksimal. Ke depan, kita harap pengelolaan lebih optimal,” tambahnya.

El Barino menyoroti beberapa aset strategis, termasuk Rusunawa dan sejumlah ruko, yang seharusnya bisa menyumbang PAD lebih besar. Menurutnya, penertiban dan profesionalisasi pengelolaan aset menjadi langkah mutlak. “Banyak aset Pemko yang belum memiliki dokumen lengkap. Penertiban dan pengelolaan profesional sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Selain itu, Pansus PAD akan berkoordinasi dengan Pansus Aset DPRD Medan untuk memastikan aset terlindungi sekaligus memberi kontribusi maksimal terhadap PAD. “Kinerja Pansus bukan hanya soal peningkatan PAD, tapi juga penyelamatan aset. Koordinasi dengan rekan-rekan Pansus Aset sangat penting,” jelas El Barino.

Guna meningkatkan kinerja pengelolaan, El Barino menilai serah kelola aset ke Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan bisa menjadi opsi. “Jika dikelola BKAD, aset bisa lebih profesional dan PAD akan lebih maksimal,” pungkasnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment