DPRD Medan Soroti Sulit dan Mahalnya Urusan PBG di Medan

topmetro.news, Medan – Masalah sulitnya pengurusan serta mahalnya biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan kembali menjadi sorotan Komisi IV DPRD Medan.

Dewan meminta agar sistem pengurusan PBG dievaluasi secara menyeluruh dan dipermudah agar masyarakat tidak enggan mengurus izin bangunan.

“Selama ini masyarakat enggan mengurus izin PBG karena prosesnya sulit dan biaya konsultan yang mahal. Dampaknya, bangunan tanpa PBG menjamur di Kota Medan dan pada akhirnya Pemko Medan mengalami kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi izin yang nilainya cukup besar,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH.

Penegasan tersebut disampaikan Paul saat Rapat Evaluasi Triwulan IV Tahun 2025 Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Perkimcikataru Kota Medan di Ruang Komisi DPRD Medan, Senin (5/1/2026).

Rapat dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri anggota Komisi IV, yakni Lailatul Badri, Rommy Van Boy, El Barino Shah, SH, MH, Jusuf Ginting Suka, Datuk Iskandar Muda, serta Edwin Sugesti Nasution. Dari pihak Perkimcikataru, hadir langsung Kepala Dinas Jhon Ester Lase beserta jajaran.

Paul menegaskan, ke depan Dinas Perkimcikataru harus melakukan perubahan sistem pelayanan agar lebih mudah, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Termasuk melakukan evaluasi total terhadap biaya konsultan yang selama ini dinilai memberatkan.

“Jika sistemnya dibenahi dan biayanya lebih rasional, tentu akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus izin PBG,” katanya.

Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam mengurus PBG, Paul optimistis perolehan PAD dari retribusi izin bangunan juga akan meningkat secara signifikan.

Selain itu, Paul meminta Dinas Perkimcikataru memaksimalkan pengawasan terhadap bangunan yang tidak sesuai ketentuan. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan sejak dini untuk menghindari kerugian yang lebih besar di kemudian hari.

Ia pun mengajak Dinas Perkimcikataru bersama DPRD Medan bersinergi dalam upaya meningkatkan PAD dari sektor perizinan bangunan. “Bertambahnya PAD akan berdampak langsung pada semakin besarnya manfaat pembangunan bagi masyarakat Kota Medan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan Jhon Ester Lase menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Terkait mahalnya biaya konsultan yang disorot DPRD, itu juga akan menjadi bahan evaluasi kami ke depan,” imbuh Jhon Ester Lase.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment