topmetro.news, Jakarta – Anggota DPR RI Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH menekankan perlunya penguatan tata kelola dan manajemen risiko BLU (Badan Layanan Umum) pada pengelolaan Kompleks Kemayoran.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Sekretaris Negara, Senin (26/1/2026), di Ruangan Komisi XIII, Nusantara II, DPR RI Senayan Jakarta.
Rapat kerja tersebut membahas Rencana Program Kerja dan Penetapan Alokasi Anggaran Tahun 2026. Pembahasan difokuskan pada penyelarasan prioritas program dengan kebutuhan strategis nasional serta optimalisasi penggunaan anggaran agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, rapat juga menyoroti isu-isu aktual terkait dugaan penyimpangan tujuan dan asas Badan Layanan Umum (BLU) dalam pengelolaan Kompleks Kemayoran. Komisi XIII menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pengelolaan BLU guna memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip pelayanan publik.
Dalam forum tersebut, Dr Maruli Siahaan turut menekankan perlunya penguatan tata kelola dan manajemen risiko BLU, agar pencapaian target penerimaan negara dapat berlangsung secara berkelanjutan serta terhindar dari potensi penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat.
Rapat ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran Komisi XIII DPR RI, dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan dan aset negara dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik serta pembangunan nasional.
penulis | Raja P Simbolon

