topmetro.news, Medan – Fraksi Partai Hanura-PKB DPRD Kota Medan menyatakan mendukung dan menyetujui perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib untuk disahkan menjadi peraturan DPRD.
Persetujuan ini menjadi bukti komitmen fraksi dalam menciptakan DPRD Medan yang lebih profesional, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bendahara Fraksi Hanura-PKB, Eko Afrianta Sitepu, dalam Rapat Paripurna DPRD Medan mengenai penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus), pendapat fraksi, serta penandatanganan pengambilan keputusan terkait perubahan Tata Tertib, di ruang paripurna Gedung DPRD Medan, Selasa (20/1/2026).
“Ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk membangun Kota Medan yang religius, metropolitan, dan berdaya saing,” ujar Eko.
Ia menambahkan bahwa perubahan Tata Tertib diperlukan untuk meningkatkan peran dan kinerja DPRD, menata kembali tata cara pelaksanaan hak, kewajiban anggota, serta kelembagaan DPRD.
Eko menegaskan, perubahan ini bertujuan agar DPRD Medan dapat menjalankan fungsi, wewenang, dan tugasnya secara optimal, sekaligus menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas anggota dewan.
“Sebagai warga negara yang hidup di negara hukum, kita wajib mematuhi dan mentaati aturan yang berlaku, termasuk aturan yang kita buat sendiri seperti Tata Tertib ini,” katanya.
Perubahan Tata Tertib mencakup beberapa hal penting. Di antaranya, pengharmonisasian rancangan Perda melalui koordinasi pimpinan DPRD dengan instansi vertikal terkait, penetapan tenggat waktu penyampaian rancangan Perda kepada anggota DPRD sebelum rapat paripurna, serta penyempurnaan pasal tentang pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Selain itu, ada juga penyesuaian ketentuan terkait perpindahan anggota Badan Anggaran agar dapat bekerja lebih efektif dan efisien sesuai kebutuhan Badan Musyawarah.
“Dengan perubahan ini, perpindahan anggota Banggar yang menyesuaikan kebutuhan Banmus akan meningkatkan kinerja dan efektivitas lembaga secara keseluruhan,” pungkas Eko.
reporter | Thamrin Samosir

