Dr Maruli Siahaan: Peningkatan Kualitas Layanan Lapas Harus Jadi Perhatian Serius

topmetro.news, Medan – Anggota DPR RI Dr Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH MH mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan pada lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara harus menjadi perhatian serius.

Hal ini ia sampaikan, saat bersama rombongan Komisi XIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara di Medan, (Kamis (29/1/2026).

Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI dengan tema, ‘Evaluasi Keamanan, Sumber Daya Manusia, dan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Sumatera Utara’.

Rombongan Komisi XIII DPR RI disambut langsung Yudi Suseno BcIP SPd MSi selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, bersama jajaran Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) se-Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Jalan Lembaga Pemasyarakatan No 27, Tanjung Gusta, Medan Helvetia.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi XIII DPR RI melakukan dialog dan peninjauan langsung terkait kondisi penyelenggaraan pemasyarakatan di Sumatera Utara, mencakup aspek keamanan, kondisi hunian lembaga pemasyarakatan, ketersediaan sarana dan prasarana, serta kesiapan dan beban kerja sumber daya manusia pemasyarakatan.

Pada kesempatan itu, Dr Maruli Siahaan menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan di lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara harus menjadi perhatian serius semua pihak. Ia menilai, kondisi lapas yang masih menghadapi berbagai persoalan, seperti kelebihan kapasitas, keterbatasan fasilitas, serta tingginya beban kerja petugas, membutuhkan langkah pembenahan yang nyata, terukur, dan berkelanjutan.

“Pelayanan pemasyarakatan di Sumatera Utara tidak boleh hanya berorientasi pada pengamanan semata, tetapi harus menempatkan pembinaan, pemenuhan hak warga binaan, serta transparansi layanan sebagai prioritas utama,” tegas legislator Dapil Sumut 1 ini.

Lebih lanjut, Dr Maruli Siahaan menyampaikan, bahwa melalui tata kelola yang lebih baik, penguatan integritas aparatur, serta dukungan anggaran yang memadai, lembaga pemasyarakatan dapat berfungsi optimal sebagai tempat rehabilitasi dan reintegrasi sosial, bukan sekadar tempat menjalani hukuman.“`

Menurut politisi Partai Golkar ini, komitmen pembenahan ini penting agar lembaga pemasyarakatan di Sumatera Utara benar-benar mampu berkontribusi dalam menciptakan rasa keadilan, keamanan, dan ketertiban sosial yang berkelanjutan.

Kunjungan kerja Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang konstruktif guna memperkuat sistem pemasyarakatan nasional, khususnya di Sumatera Utara, agar semakin profesional, humanis, dan berorientasi pada pemulihan sosial.

penulis | Radja P Simbolon

Related posts

Leave a Comment