topmetro.news, Binjai – Polres Binjai berhasil menggagalkan kegiatan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah secara ilegal. Dalam operasi penindakan ini, polisi berhasil mengamankan satu kendaraan bermuatan puluhan jerigen minyak tanah yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan komitmen jajarannya dalam menertibkan peredaran BBM ilegal. “Kami terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan negara dan mengganggu stabilitas pasokan energi,” ujar Mirzal dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).
Kapolres menjelaskan, 2 tersangka itu berinisial MH (42) dan HR (40), keduanya wiraswasta, diamankan, Sabtu (31/1/2026), sekitar pukul 03.27 WIB subuh dinihari. Penangkapan dilakukan di Jalan Binjai-Langsa, tepatnya di Kompleks Tandam Hulu 1 Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.
“Operasi ini berkat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya terkait adanya aktivitas pengangkutan BBM jenis minyak tanah yang diduga ilegal,” jelas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2004 ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menjelaskan kronologi penangkapan pengangkutan Minyak Tanah ilegal tersebut, berkat adanya informasi dari masyarakat.
“Setelah menerima informasi, Kanit Tipidter dan Tim Cobra segera bergerak melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sebuah mobil box merk Bison di lokasi yang dimaksud,” kata Hizkia.
Hizkia memerinci bahwa dari pemeriksaan dan penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 77 jerigen minyak tanah, dengan asumsi masing-masing berisi 35 liter. Sehingga total minyak tanah yang diamankan sekitar 2.695 liter.
Hizkia menegaskan bahwa pengangkutan BBM jenis minyak tanah tersebut diduga kuat tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. “Kami menduga kuat pengangkutan ini tidak memiliki dokumen lengkap dan bersifat ilegal,” tegasnya.
Kasi Humas Polres Langkat AKP Junaidi menerangkan, jika Kedua tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah payung kasus minyak konden ilegal.
“Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti, termasuk kendaraan dan muatannya, dibawa ke Polres Binjai untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.
reporter | Rudy Hartono

