topmetro.news, Batubara – Berkat inisiasi Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara, akhirnya pada ‘Rapat Dengar Pendapat’ (RDP) ke-4 yang membahas tentang permasalahan plasma perkebunan di wilayah Kabupaten Batu Bara, menghasilkan kesepakatan penting bahwa terkait itu akan dinaikkan menjadi pembahasan di dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat yang akan segera dibentuk.
RDP yang berlangsung, Senin (9/2/2026) kemarin, menghadirkan berbagai pihak terkait. Termasuk perwakilan dari seluruh fraksi di DPRD Batu Bara, Kepala Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batu Bara, serta perwakilan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Pemkab Batu Bara.
Selama proses pemaparan dan diskusi yang intensif, memang didapati adanya perbedaan penafsiran yang signifikan terkait implementasi program plasma perkebunan di wilayah tersebut. Hal ini menjadi dasar utama yang membuat 5 dari 6 fraksi di DPRD Batu Bara merekomendasikan agar pembahasan dinaikkan ke tingkat Pansus.
Ketua Fraksi Koalisi Perubahan Nasional (KPN) DPRD Batu Bara misalnya. Dalam pandangannya, Ismar Komri yang juga Ketua DPD Partai Golkar Batu Bara itu menegaskan bahwa pelaksanaan program plasma perkebunan harus sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku secara konkrit, bukan melalui model kemitraan seperti yang sebelumnya diusulkan oleh beberapa perusahaan perkebunan yang beroperasi di Batu Bara.
“Kami menginginkan implementasi plasma perkebunan berdasarkan ketentuan yang jelas dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Kehutanan, yang secara tegas mensyaratkan setiap pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk mengalokasikan minimal 20 persen lahan usaha mereka untuk pembentukan plasma perkebunan. Namun, hingga saat ini beberapa perusahaan perkebunan tetap bersikeras menerapkan pola kemitraan yang tidak sejalan dengan ketentuan hukum tersebut. Oleh karena itu, Fraksi KPN dengan tegas mengusulkan pembentukan pansus untuk menangani permasalahan ini secara mendalam dan menyeluruh,” ucapnya dengan nada tegas.
Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Batu Bara, Bonar Manik, menjelaskan bahwa kompleksitas permasalahan ini tidak bisa diabaikan, mengingat seluruh peraturan perundang-undangan serta Peraturan Menteri yang terkait dengan plasma perkebunan memiliki potensi penafsiran yang beragam antara pihak pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.
Sebagai fraksi terbesar di DPRD Batu Bara, PDIP pun menyatakan sepenuhnya menyetujui usulan pembentukan pansus agar setiap aspek permasalahan bisa diperiksa dengan cermat. Tak hanya itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga memberikan dukungan penuh terhadap langkah pembentukan pansus.
Sebelumnya, Ketua DPD PKS Kabupaten Batu Bara, Rodial, telah menyampaikan bahwa partainya selalu mendukung upaya penyelesaian masalah plasma perkebunan yang menjadi perhatian besar masyarakat, terutama para petani yang berhak mendapatkan manfaat dari program tersebut di forum rapat DPRD sebelumnya.
Setelah mendengar rekomendasi dari berbagai fraksi yang hadir, Kepala Perwakilan BPN Kabupaten Batu Bara, Feby, menyampaikan dukungan penuh dari instansinya terhadap pembentukan pansus. Menurutnya, langkah ini akan membantu dalam klarifikasi status lahan dan implementasi ketentuan plasma perkebunan di daerah.
“Kita akan segera menyelaraskan langkah kerja dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan verifikasi data dan mengetahui secara pasti apakah terdapat unit plasma perkebunan yang sudah benar-benar terbentuk dan beroperasi sesuai dengan ketentuan hukum di Kabupaten Batu Bara, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang menghambat implementasinya,” jelasnya.
Senada dengan pendapat Feby, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batu Bara melalui Kepala Bidang Perkebunan, Nanda, juga menyatakan kesepakatan bersama dengan BPN untuk mendukung pembentukan pansus. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjadi perwakilan aspirasi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Kita berada di pihak masyarakat yang telah menunggu keadilan dalam pemanfaatan lahan perkebunan. Oleh karena itu, setelah pansus terbentuk, kita akan melakukan tindak lanjut yang konkrit dengan menyurati serta mengunjungi berbagai instansi terkait di tingkat Provinsi, termasuk Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Sumatera Utara serta Kantor Wilayah BPN, untuk menyelaraskan langkah dalam menangani permasalahan plasma perkebunan di Kabupaten Batu Bara,” ucapnya menjanjikan.
Setelah mendengarkan usulan dan dukungan dari hampir seluruh peserta yang hadir dalam RDP keempat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Batu Bara, Darius, dalam bagian penutupan rapat menyimpulkan bahwa DPRD Kabupaten Batu Bara telah memutuskan secara resmi guna membentuk Panitia Khusus yang akan menangani seluruh aspek permasalahan Plasma Perkebunah.
reporter | Bimais Pasaribu

