FPKS DPRD Medan Harap Revisi Perda Kesehatan Jadi Solusi Persoalan Layanan

topmetro.news, Medan – Fraksi PKS DPRD Medan berharap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan jadi solusi menjawab persoalan kesehatan. Sebab, masyarakat masih mengeluhkan soal pelayanan kesehatan.

Hartapan itu disamopaikan dalam pemandangannya terhadap penjelasan pengusul atas perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2021 yang disampaikan dr Ade Taufiq, pada sidang paripurna internal DPRD Kota Medan, Selasa (10/2/2026).

Fraksi PKS, kata dr Ade, mengapresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif anggota DPRD Kota Medan dalam mengusulkan revisi Perda. Langkah ini merupakan wujud kepedulian dewan terhadap pentingnya kepastian hukum dalam penyelenggaraan sistem kesehatan di Kota Medan.

“Revisi ini perlu, agar regulasi yang ada tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Salah satu alasan penting perubahan Perda, kata dr Ade, adalah perlunya sinkronisasi antara perda dengan regulasi lainnya, agar menjadi satu kesatuan payung hukum saling mendukung dalam pembangunan sistem kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan.

Terkait program Universal Health Coverage (UHC), sebut dr Ade, FPKS menilai memberikan dampak positif bagi masyarakat. Namun, implementasi di lapangan masih terdapat berbagai masukan, khususnya terkait akses layanan dan belum optimalnya kualitas pelayanan.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

UHC Premium sebagai program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, sambung dr Ade, membutuhkan payung hukum jelas, kuat dan komprehensif, agar pelaksanaannya dapat berjalan maksimal serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga Kota Medan.

Karena itu, tambah dr Ade, FPKS berharap proses pembahasan ranperda benar-benar memperhatikan seluruh aspirasi masyarakat. Sebab, masyarakat kerap mengeluhkan persoalan administrasi dalam mengakses layanan dan program kesehatan yang dinilai masih berbelit dan mempersulit.

“Penting kajian komprehensif dan tepat sasaran dalam perubahan perda ini, agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya bermanfaat jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan serta mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan kesehatan di Kota Medan,” tukasnya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment