Polres Binjai Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Air dan Sepeda BMX

topmetro.news, Binjai – Polsek Binjai Timur Polres Binjai, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial MS alias Melonds (20) yang diduga sebagai pelaku pencurian terhadap 1 unit Mesin Air serta 1 unit Sepeda merk BMX yang terjadi di Jalan Danau Poso Lingkungan V Kelurahan Sumber Mulyo Rejo Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai.

Awal kejadian, pada Hari Selasa (9/12/2025), sekira pukul 07.00 WIB, pemilik rumah bernama Nurhayati, coba menghidupkan mesin airnya. Namun, mesin air tersebut tidak menyala dan tidak ada air yang keluar dari keran. Kemudian pelapor langsung membangunkan suaminya bernama Andre Irawan, dan menyuruh untuk melakukan pengecekan terhadap mesin air di rumahnya.

Kemudian, Andre Irawan langsung mengeceknya. Ternyata mesin air merk Shimizu di rumahnya, sudah raib. Bukan itu saja, 1 unit Sepeda merk BMX juga sudah hilang dari tempatnya.

Penasaran, kemudian pelapor mengecek CCTV di rumahnya. Terlihat pada pukul 03.45 WIB subuh dinihari, terlihat pelaku masuk ke dalam rumah dan melakukan pencurian terhadap 1 unit mesin air bersama 1 unit sepeda merk BMX dari dalam gudang rumah.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Binjai Timur.

Hasil penyelidikan, tim akhirnya mengendus keberadaan pelaku. Kemudian, tim bergerak melakukan penangkapan terhadap maling tersebut yang kemudian diketahui berinisial MS alias Melonds tidak jauh dari rumahnya di Jalan Wahidin Gang Mulyo Kelurahan SM Rejo Kecamatan Binjai Timur, Rabu (11/02/2026) pukul 16.00 WIB.

“Terhadap pelaku MS dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Lasal 477 UU No 1 Tahun 2023 KUHP,” terang Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk tindak para pelaku kejahatan di Kota Binjai.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment