topmetro.news, Medan – DPRD Kota Medan meraih Penghargaan Terbaik I atas Hasil Penilaian E-Report Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) se-Sumatera Utara untuk Tahun Pelaporan 2024-2025. DPRD Medan memperoleh nilai 94 dari Kementerian Hukum.
Penghargaan diserahkan oleh Plh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Ferry Ferdiansyah SH MH, kepada Sekretaris DPRD Kota Medan Muhammad Ali Sipahutar SSTP MAP, selaku pengelola JDIH DPRD Medan, Selasa (10/2/2026).
“Alhamdulillah, capaian ini menjadi motivasi untuk terus berbenah dalam meningkatkan pengelolaan JDIHN di DPRD Medan. Ini bentuk kontribusi kami dalam pembangunan hukum,” ujar Ali Sipahutar.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh jajaran Sekretariat DPRD yang bekerja keras sehingga penghargaan bisa diraih.
Acara penganugerahan berlangsung bersamaan dengan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bidang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum di Sumatera Utara, yang dihadiri pejabat tinggi Kemenkumham, Sekretaris Daerah, dan Sekretaris DPRD se-Sumatera Utara.
Selain DPRD Medan sebagai Terbaik I, penghargaan Terbaik II diberikan kepada Pemerintah Kota Binjai, Terbaik III kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Terbaik IV kepada Pemerintah Kabupaten Dairi, dan Terbaik V kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.
reporter | Thamrin Samosir

