3 Kali Dibui, Residivis ini tak Kapok dan Kembali Curi Mesin Genset

topmetro.news, Binjai – Polsek Binjai Barat Polres Binjai kembali menangkap MDA alias Sahri (35), seorang residivis yang melakukan pencurian satu unit mesin genset di Jalan Jenderal Gatot Subroto Linkungan 1 Kelurahan Bandar Sinembah Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.

Peristiwa pencurian genset tersebut terjadi pada Hari Selasa (6/1/2026) lalu, sekira pukul 04.00 WIB dinihari. Saat itu, Armain Suhadi (49) pergi keluar dari rumahnya untuk melansir bahan makanan yang akan dijual di pinggir jalan.

Saat kembali lagi ke rumahnya, Armain melihat mesin genset yang diletakkan di samping rumahnya sudah hilang. Atas kejadian tersebut, Armain Suhadi mendatangi Polsek Binjai Barat untuk membuat laporan.

Berdasarkan laporan tersebut, kemudian Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthoni SH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Dzaky Raditya STrK bersama anggotanya untuk segera melakukan cek TKP guna keperluan penyelidikan selanjutnya dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Hasil penyelidikan, kemudian tim dapat mengendus keberadaan pelaku berinisial MDA alias Sahri. Pelaku juga diketahui merupakan residivis yang sudah 3 kali melakukan tindak pidana pencurian.

Kemudian Ipda Dzaky Raditya bersama anggotanya langsung gerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jln. Nanas-II Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat, Jumat (27/2/2026) sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku kejahatan di Kota Binjai.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment